Dari Hobi Berujung Rezeki, Ratusan Kicau Mania Padati Talaga Bestari Tangerang
Minggu, 14 Juni 2026 | 21:59
Hobi memelihara burung berkicau ternyata tak hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga membuka peluang rezeki yang menjanjikan.
TANGERANGNEWS.com-Operasi penertiban prostitusi Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kota Tangerang, berhasil menjaring tujuh pasangan mesum di beberapa lokasi hotel kelas melati yang ada di Wilayah Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Jumat (22/9/2017) malam.
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Produk Hukum Daerah (Gakumda) Kaonang menjelaskan, operasi tersebut melibatkan Trantib Kecamatan Karawaci dan beberapa anggota Polsek Karawaci. Dalam operasi itu pihaknya mengamankan tujuh pasangan bukan suami istri dan satu mucikari. BACA JUGA : Mau Loncat ke Jendela Hotel, Pasangan Selingkuh Kaget Kena Razia Satpol PP Tangerang
"Kami dapatkan pasangan selingkuh. Mereka terjaring saat berada di dalam kamar hotel kelas melati seperti Hotel Tangerang. Ada juga satu Mucikari," kata Kaonang.
Menurutnya, operasi ini rutin dilakukan dalam rangka menegakkan Perda Kota Tangerang no 8/2005 Tentang Pelarangan Prostitusi. Ada sebanyak dua pleton Personil Satpol PP serta satu pleton petugas Trantib Kecamatan Karawaci dan Personil Kepolisian yang diturunkan dalam kegiatan operasi ini. BACA JUGA : 15 Pasangan Terjaring Razia Satpol PP di Hotel Tangerang
Kaonang melanjutkan, para pasangan mesum yang tertangkap hanya akan diberi surat peringatan. Namun, jika mereka mengulangi perbuatan tersebut, maka pihaknya akan mengirim mereka ke Dinas Sosial di Jakarta Timur.(RAZ)
TODAY TAGHobi memelihara burung berkicau ternyata tak hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga membuka peluang rezeki yang menjanjikan.
Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews