Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-Operasi penertiban prostitusi Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kota Tangerang, berhasil menjaring tujuh pasangan mesum di beberapa lokasi hotel kelas melati yang ada di Wilayah Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Jumat (22/9/2017) malam.
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Produk Hukum Daerah (Gakumda) Kaonang menjelaskan, operasi tersebut melibatkan Trantib Kecamatan Karawaci dan beberapa anggota Polsek Karawaci. Dalam operasi itu pihaknya mengamankan tujuh pasangan bukan suami istri dan satu mucikari. BACA JUGA : Mau Loncat ke Jendela Hotel, Pasangan Selingkuh Kaget Kena Razia Satpol PP Tangerang
"Kami dapatkan pasangan selingkuh. Mereka terjaring saat berada di dalam kamar hotel kelas melati seperti Hotel Tangerang. Ada juga satu Mucikari," kata Kaonang.
Menurutnya, operasi ini rutin dilakukan dalam rangka menegakkan Perda Kota Tangerang no 8/2005 Tentang Pelarangan Prostitusi. Ada sebanyak dua pleton Personil Satpol PP serta satu pleton petugas Trantib Kecamatan Karawaci dan Personil Kepolisian yang diturunkan dalam kegiatan operasi ini. BACA JUGA : 15 Pasangan Terjaring Razia Satpol PP di Hotel Tangerang
Kaonang melanjutkan, para pasangan mesum yang tertangkap hanya akan diberi surat peringatan. Namun, jika mereka mengulangi perbuatan tersebut, maka pihaknya akan mengirim mereka ke Dinas Sosial di Jakarta Timur.(RAZ)
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews