3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026
Jumat, 3 Juli 2026 | 16:36
Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.
TANGERANGNEWS.com - Anggota Buser Polsek Neglasari menangkap seorang pemuda bernama Abdul Muhidin,19, warga AL-Furqon RT. 002/003, Kelurahan Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, karena menjual narkotika, Sabtu (30/9/2017) lalu.
Penangkapan tersangka berawal dari pengembangan salah satu pelanggannya yang tertangkap bernama Ihsan Kamil. Dia mengaku mendapat narkotika jenis shabu dengan cara membeli seharga Rp700 ribu kepada Abdul.
BACA JUGA : Edarkan Sabu, Warga Emerald Karawaci Kena OTT Aparat Narkoba Polresta Tangerang
D"engan adanya pengkuan tersebut kemudian dilakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka Abdul yang pada saat itu sedang berada di depan rumahnya," ungkap Kapolsek Neglasari Kompol Ubaidillah, Senin (2/10/2017).
Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka Abdul, pihak kepolisian mendapati narkoba jenis shabu seberat brutto 1,73 gram.
"Kami menemukan barang bukti 1 bungkus plastik bening berisi shabu berat brutto 1,15 gram dari dalam saku celananya dan 1 bungkus plastik bening berisi shabu berat brutto 0,58 gram ditemukan dari dalam kantong jaket suiternya," ucap Kapolsek.
BACA JUGA : Pengen Tampil Bergaya, Sopir Angkot di Gading Serpong Jadi Pengedar Sabu
Akibat perbuatannya tersebut, tersangka mendekam di Polsek Neglasari dan diganjar Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 /2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara diatas lima tahun.(RAZ/HRU)
Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.
TODAY TAGPeserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Dalam khazanah sosiologi organisasi, Muhammadiyah sedianya merupakan antitesis bagi tradisi patrimonial. Persyarikatan ini berdiri di atas fondasi otoritas legal-rasional, di mana legitimasi kepemimpinan berakar pada kompetensi dan kaderisasi
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews