103 Rumah di Solear Tangerang Rusak Dihantam Puting Beliung
Jumat, 23 Januari 2026 | 18:10
Angin puting beliung melanda Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang hingga merusak ratusan rumah warga dan sejumlah infrastruktur lingkungan.
TANGERANGNEWS.com - Anggota Buser Polsek Neglasari menangkap seorang pemuda bernama Abdul Muhidin,19, warga AL-Furqon RT. 002/003, Kelurahan Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, karena menjual narkotika, Sabtu (30/9/2017) lalu.
Penangkapan tersangka berawal dari pengembangan salah satu pelanggannya yang tertangkap bernama Ihsan Kamil. Dia mengaku mendapat narkotika jenis shabu dengan cara membeli seharga Rp700 ribu kepada Abdul.
BACA JUGA : Edarkan Sabu, Warga Emerald Karawaci Kena OTT Aparat Narkoba Polresta Tangerang
D"engan adanya pengkuan tersebut kemudian dilakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka Abdul yang pada saat itu sedang berada di depan rumahnya," ungkap Kapolsek Neglasari Kompol Ubaidillah, Senin (2/10/2017).
Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka Abdul, pihak kepolisian mendapati narkoba jenis shabu seberat brutto 1,73 gram.
"Kami menemukan barang bukti 1 bungkus plastik bening berisi shabu berat brutto 1,15 gram dari dalam saku celananya dan 1 bungkus plastik bening berisi shabu berat brutto 0,58 gram ditemukan dari dalam kantong jaket suiternya," ucap Kapolsek.
BACA JUGA : Pengen Tampil Bergaya, Sopir Angkot di Gading Serpong Jadi Pengedar Sabu
Akibat perbuatannya tersebut, tersangka mendekam di Polsek Neglasari dan diganjar Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 /2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara diatas lima tahun.(RAZ/HRU)
Angin puting beliung melanda Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang hingga merusak ratusan rumah warga dan sejumlah infrastruktur lingkungan.
TODAY TAGPergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.
Argumentasi yang dibangun oleh Khikmawanto mengenai urgensi pembuatan "Kandang Setan" di Kota Tangerang memang terdengar seperti sebuah kejujuran yang menyentak di tengah kelesuan moralitas publik.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews