Connect With Us

Jual Sabu, Pemuda Poris Plawad Diciduk Kasus Narkotika Jenis Sabu

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 2 Oktober 2017 | 16:00

Abdul Muhidin,19, Pelaku pengedar Narkoba jenis sabu-sabu. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com - Anggota Buser Polsek Neglasari menangkap seorang pemuda bernama Abdul Muhidin,19, warga AL-Furqon RT. 002/003, Kelurahan Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, karena menjual narkotika, Sabtu (30/9/2017) lalu.

Penangkapan tersangka berawal dari pengembangan salah satu pelanggannya yang tertangkap bernama Ihsan Kamil. Dia mengaku mendapat narkotika jenis shabu dengan cara membeli seharga Rp700 ribu kepada Abdul.

BACA JUGA : Edarkan Sabu, Warga Emerald Karawaci Kena OTT Aparat Narkoba Polresta Tangerang

D"engan adanya pengkuan tersebut kemudian dilakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka Abdul yang pada saat itu sedang berada di depan rumahnya," ungkap Kapolsek Neglasari Kompol Ubaidillah, Senin (2/10/2017).



Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka Abdul, pihak kepolisian mendapati narkoba jenis shabu seberat brutto 1,73 gram.

"Kami menemukan barang bukti 1 bungkus plastik bening berisi shabu berat brutto 1,15 gram dari dalam saku celananya dan 1 bungkus plastik bening berisi shabu berat brutto 0,58 gram ditemukan dari dalam kantong jaket suiternya," ucap Kapolsek.

BACA JUGA : Pengen Tampil Bergaya, Sopir Angkot di Gading Serpong Jadi Pengedar Sabu

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka mendekam di Polsek Neglasari dan diganjar Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 /2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara diatas lima tahun.(RAZ/HRU)

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

BANTEN
Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:27

Sejumlah wilayah di Tangerang Raya akan mengalami pemadaman listrik bergilir pada Jumat, 19 Juni 2026. PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol, Serpong, Teluknaga, dan Cikupa, mengumumkan penerapan manajemen beban sementara

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill