Connect With Us

700 Lapak Pedagang di Pasar Malabar Dibongkar Paksa Satpol PP

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 3 Oktober 2017 | 12:00

Satpol PP membongkar lapak pedagang Pasar Malabar menggunakan alat berat, di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Selasa (3/10/2017). (@TangerangNews2017 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Sudah dikirim surat peringatan tapi dihiraukan, Satpol PP terpaksa membongkar ratusan lapak pedagang Pasar Malabar, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Selasa (3/10/2017) pagi.

Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung mengatakan bahwa pihaknya sudah tiga kali melayangkan surat, namun para pedang pun menghiraukan.

"Kami sudah kirim surat peringatan, dan pedagang diperbolehkan untuk membongkar lapaknya sendiri. Tapi sampai saat ini mereka tampaknya menghendaki untuk lapaknya kami bongkar paksa," ucapnya.

BACA JUGA : Brak! 9 Warung mesum di Pagedangan Diratakan dengan Tanah

Dalam proses penertiban, Satpol PP Kota Tangerang menerjunkan 350 petugas untuk membongkar sekitar 700 lapak pedagang yang ada di Pasar Malabar.

BACA JUGA : Sebabkan Banjir, Bangunan Liar di Binong Dirobohkan
BACA JUGA : PT Angkasa Pura II mendukung Penertiban Bangunan Liar di Kali Perancis

Sementara proses pembongkaran berjalan kondusif, para pedagang pun tidak melakukan  perlawanan.

"Tidak ada dari mereka yang menghalangi pembongkaran ini. Semua lapak yang ada juga sudah kosong dari barang-barang milik pedagang," imbuh Mumung.(RAZ/HRU)

TEKNO
Didukung Riset Global, Coway Kembangkan Solusi Air dan Udara untuk Gaya Hidup Sehat Masyarakat Modern

Didukung Riset Global, Coway Kembangkan Solusi Air dan Udara untuk Gaya Hidup Sehat Masyarakat Modern

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:05

Meningkatnya perhatian masyarakat terhadap kesehatan dan kualitas lingkungan mendorong kebutuhan akan perangkat rumah tangga yang mampu mendukung gaya hidup sehat.

BANDARA
Harga Avtur di Bandara Soekarno-Hatta Turun Jadi Rp22.190 Per Liter

Harga Avtur di Bandara Soekarno-Hatta Turun Jadi Rp22.190 Per Liter

Senin, 1 Juni 2026 | 15:26

Industri penerbangan dan pariwisata nasional dapat angin segar. PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian dengan menurunkan harga bahan bakar pesawat (Avtur) domestik yang berlaku efektif mulai hari ini, 1 Juni 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill