Connect With Us

700 Lapak Pedagang di Pasar Malabar Dibongkar Paksa Satpol PP

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 3 Oktober 2017 | 12:00

Satpol PP membongkar lapak pedagang Pasar Malabar menggunakan alat berat, di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Selasa (3/10/2017). (@TangerangNews2017 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Sudah dikirim surat peringatan tapi dihiraukan, Satpol PP terpaksa membongkar ratusan lapak pedagang Pasar Malabar, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Selasa (3/10/2017) pagi.

Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung mengatakan bahwa pihaknya sudah tiga kali melayangkan surat, namun para pedang pun menghiraukan.

"Kami sudah kirim surat peringatan, dan pedagang diperbolehkan untuk membongkar lapaknya sendiri. Tapi sampai saat ini mereka tampaknya menghendaki untuk lapaknya kami bongkar paksa," ucapnya.

BACA JUGA : Brak! 9 Warung mesum di Pagedangan Diratakan dengan Tanah

Dalam proses penertiban, Satpol PP Kota Tangerang menerjunkan 350 petugas untuk membongkar sekitar 700 lapak pedagang yang ada di Pasar Malabar.

BACA JUGA : Sebabkan Banjir, Bangunan Liar di Binong Dirobohkan
BACA JUGA : PT Angkasa Pura II mendukung Penertiban Bangunan Liar di Kali Perancis

Sementara proses pembongkaran berjalan kondusif, para pedagang pun tidak melakukan  perlawanan.

"Tidak ada dari mereka yang menghalangi pembongkaran ini. Semua lapak yang ada juga sudah kosong dari barang-barang milik pedagang," imbuh Mumung.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:24

Mulai Januari 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel resmi akan mengalihkan 500 ton sampah per hari ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill