Connect With Us

Dugaan Perkosaan Anak Oleh Ayah Tirinya Diselidiki Polresta Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 3 Oktober 2017 | 15:00

Ilustrasi Pemerkosaan (Rangga A Zuliansyah / Kompas.com)

TANGERANGNEWS.com-Kasus dugaan penyekapan dan pelecehan seksual seorang anak dibawah umur oleh ayah tirinya di Sepatan, Kabupaten Tangerang, tengah diselidiki penyidik Polres Metro Tangerang. Kasus ini sendiri dilaporkan oleh ayah kandung korban, Rinto Hermanto, 38, setelah korban mengadu kepadanya.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Deddy Supriadi mengatakan bahwa pihaknya tengah mengklarifikasi laporan tersebu kepada pelapor, korban dan terlapor."Kasus ini terhitung masih pada tahap penyelidikan,” jelasnya, Selasa (3/10/2017).

BACA JUGA : Anak Majikan Diperkosa Hingga Hamil di Pasar Kemis Tangerang

Deddy menjelaskan, kasus ini berawal dari korban, sebut saja Bunga, yang sepulang sekolah tiba-tiba mendatangi Rinto, sambil menangis. Rinto pun menanyakan apa yang terjadi terhadap anaknya. Namun Bunga enggan menceritakan alasannya.

“Korban baru cerita setelah adik ipar Rinto mendekatinya. Dia mengaku sempat disekap dan dilecehkan oleh ayah tirinya. Sehari-hari, putri Rinto tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya,” katanya.

BACA JUGA : Korban Teriak, Sopir Angkot di Bojong Jaya Perkosa Pacar di dalam angkot

Sebelumnya Rinto sempat melaporkan kasus ini ke Polsek Sepatan, kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Tangerang untuk ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Pihak Polres juga sudah memeriksa korban melalui visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang.

"Hasil visum menunjukkan tidak terdapat tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, baik rusaknya selaput dara maupun memar pada bagian dada korban," tutur Deddy.

Pihaknya masih menghimpun informasi lain terkait kasus tersebut. Polisi juga belum menetapkan tersangka untuk kasus ini.(RAZHRU)

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

NASIONAL
Said Iqbal Masuk Lingkar Istana, Pengamat: Ada Potensi Redam Mobilisasi Massa Buruh

Said Iqbal Masuk Lingkar Istana, Pengamat: Ada Potensi Redam Mobilisasi Massa Buruh

Kamis, 11 Juni 2026 | 18:17

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill