Connect With Us

Melanggar, Kapolres Tangerang Pecat Anggotanya

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 13 Desember 2017 | 10:00

Kapolres Metro Tangerang Kota KombesPol Harry Kurniawan, Melakukan pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu anggota Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (13/12/17). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan memecat salah satu anggotanya karena melanggar saat berdinas. Hal itu dilakukan dalam menggelar upacara peringatan Hari Kelautan Nusantara 2017.

Upacara ini digelar di Mapolrestro Tangerang Kota pada Rabu (13/12/2017).  Anggota bernama Agus Wanda terkena sanksi maksimal atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas pelanggarannya selama berdinas sebagai anggota Polri.

BACA JUGA:

Tampak, Kapolres melepaskan baju maupun atribut Kepolisian yang dikenakan oleh anggota tersebut untuk menggantikan dengan kemeja batik. Hal itu menandakan bahwa yang bersangkutan mulai 13 Desember 2017 sudah tidak lagi menjadi anggota Polri.

"Pemberian sanksi terhadap para anggotanya yang melanggar apalagi sampai dilakukan pemecatan atau PTDH bukanlah merupakan suatu kebanggaan bagi para pimpinan," ujar Kapolres yang bertindak sebagai Inspektur Upacara.

"Akan tetapi hukum harus ditegakan agar tidak menular kepada anggota yang lainnya. Karena pada dasarnya Polri sedang melakukan perubahan yang dinamakan Reformasi Mental," tambahnya.

Kapolres juga menambahkan, setiap anggota yang melakukan pelanggaran akan mendapatkan hukuman berupa sanksi. Tentunya sanksi yang mereka terima sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

"Oleh karena itu Polri sebagai penegak hukum, bukan hanya melakukan penegakan hukum terhadap warga masyarakat yang melakukan pelanggaran hukum, akan tetapi komitmen untuk menegakan hukum di internal Polri,“ imbuh Kapolres.(DBI/RGI)

BANDARA
Modus Mirip Narkotika, Penyelundupan Emas di Bandara Soetta Kian Marak

Modus Mirip Narkotika, Penyelundupan Emas di Bandara Soetta Kian Marak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:20

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memperketat pengawasan di seluruh jalur keluar perbatasan Indonesia menyusul lonjakan kasus penyelundupan emas ke luar negeri.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

NASIONAL
Jangan Sepelekan Nyeri Sendi Pagi Hari! Kenali Gejala dan Bahaya Rheumatoid Arthritis

Jangan Sepelekan Nyeri Sendi Pagi Hari! Kenali Gejala dan Bahaya Rheumatoid Arthritis

Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:57

Sebagian besar masyarakat sering menganggap nyeri sendi sebagai keluhan ringan akibat kelelahan fisik atau cedera biasa.

KOTA TANGERANG
Ini Tampang Pembunuh dan Pemerkosa di Jurumudi, Ngaku Mabuk dan Sudah Siapkan Sabuk untuk Ikat Korban

Ini Tampang Pembunuh dan Pemerkosa di Jurumudi, Ngaku Mabuk dan Sudah Siapkan Sabuk untuk Ikat Korban

Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:27

Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang wanita muda berinisial SNA, 21, di sebuah rumah kontrakan kawasan Jurumudi, Kecamatan Benda

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill