Connect With Us

Melanggar, Kapolres Tangerang Pecat Anggotanya

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 13 Desember 2017 | 10:00

Kapolres Metro Tangerang Kota KombesPol Harry Kurniawan, Melakukan pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu anggota Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (13/12/17). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan memecat salah satu anggotanya karena melanggar saat berdinas. Hal itu dilakukan dalam menggelar upacara peringatan Hari Kelautan Nusantara 2017.

Upacara ini digelar di Mapolrestro Tangerang Kota pada Rabu (13/12/2017).  Anggota bernama Agus Wanda terkena sanksi maksimal atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas pelanggarannya selama berdinas sebagai anggota Polri.

BACA JUGA:

Tampak, Kapolres melepaskan baju maupun atribut Kepolisian yang dikenakan oleh anggota tersebut untuk menggantikan dengan kemeja batik. Hal itu menandakan bahwa yang bersangkutan mulai 13 Desember 2017 sudah tidak lagi menjadi anggota Polri.

"Pemberian sanksi terhadap para anggotanya yang melanggar apalagi sampai dilakukan pemecatan atau PTDH bukanlah merupakan suatu kebanggaan bagi para pimpinan," ujar Kapolres yang bertindak sebagai Inspektur Upacara.

"Akan tetapi hukum harus ditegakan agar tidak menular kepada anggota yang lainnya. Karena pada dasarnya Polri sedang melakukan perubahan yang dinamakan Reformasi Mental," tambahnya.

Kapolres juga menambahkan, setiap anggota yang melakukan pelanggaran akan mendapatkan hukuman berupa sanksi. Tentunya sanksi yang mereka terima sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

"Oleh karena itu Polri sebagai penegak hukum, bukan hanya melakukan penegakan hukum terhadap warga masyarakat yang melakukan pelanggaran hukum, akan tetapi komitmen untuk menegakan hukum di internal Polri,“ imbuh Kapolres.(DBI/RGI)

NASIONAL
Di Ajang Electricity Connect 2024, PLN Tebarkan Semangat Kolaborasi untuk Transisi Energi 

Di Ajang Electricity Connect 2024, PLN Tebarkan Semangat Kolaborasi untuk Transisi Energi 

Kamis, 21 November 2024 | 20:05

PT PLN (Persero) terus memperkuat kolaborasi global untuk mendukung transisi energi di Indonesia. Langkah ini terlihat pada pembukaan Electricity Connect 2024, konferensi dan pameran ketenagalistrikan terbesar se-Asia Tenggara

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

HIBURAN
Dengarkan di Sini, 10 Aplikasi Musik Online Terfavorit 2024

Dengarkan di Sini, 10 Aplikasi Musik Online Terfavorit 2024

Kamis, 21 November 2024 | 10:27

Musik sudah menjadi teman setia dalam berbagai momen kehidupan, dari perjalanan hingga bersantai di rumah.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill