KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com-Menjelang tahun politik, komitmen dan netralitas TNI harus terjaga untuk tidak terlibat dalam berpolitik. Jika amanat tersebut diciderai, hukuman harus dijatuhkan.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Jaswandi, dalam sambutannya pada peringatan Hari Juang Kartika ke-72 yang di helat di Lapangan Ahmad Yani, Kota Tangerang, Jumat (15/12/2017).
Dia mengungkapkan, kalau TNI jangan sampai di kuasai oleh politik, dan TNI pun sudah memiliki komitmen untuk tidak terlibat dalam politik.
"TNI harus netral, tidak boleh terlibat maupun melibatkan diri untuk berpolitik. Karena kalian telah membuat komitmen untuk tidak melakukan itu," ucapnya di hadapan ratusan prajurit TNI AD.
Menurutnya, hal itu menjadi amanat bagi para TNI, jika suatu komitmen tidak diimplementasikan, maka hukum yang akan bertindak. "Hukuman harus dijalankan untuk yang menciderai amanat," ungkapnya.
BACA JUGA :
Lanjut Jaswandi, tugas pokok dan fungsi seorang TNI adalah selalu melindungi masyarakat dalam bersinergi dengan pemerintah dan rakyat untuk menciptakan Indonesia yang aman.
"Percaya TNI AD mempunyai tekad agar selalu melindungi masyarakat. Dan TNI juga memiliki komitmen untuk membantu tugas pemerintah," paparnya.(RAZ/HRU)
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGLiving World Alam Sutera menghadirkan rangkaian Halloween Spooky Garden yang berlangsung hingga 1 November 2026.
Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) resmi menetapkan penurunan tarif jasa kebandarudaraan hingga 50 persen bagi penumpang pesawat maupun maskapai penerbangan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews