Connect With Us

Jual Petasan, Kakek Ini Diamankan Polisi Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 27 Desember 2017 | 18:00

Sejumlah petasan milik bani, 58, diamankan Tim Resmob Polsek Tangerang di sebuah kios MM di Jalan Soleh Ali, Sukasari, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Bani dan sejumlah bahan peledak berupa petasan miliknya harus diamankan Tim Resmob Polsek Tangerang saat operasi cipta kondisi dengan sasaran mercon.

Operasi itu menyasar kepada Bani. Pria berusia 58 tahun ini diamankan pada saat berjualan petasan di sebuah kios MM di Jalan Soleh Ali, Sukasari, Kota Tangerang, sekira pukul 14.30 WIB, Rabu (27/12/2017).

"Pemilik diamankan, di kiosnya menjual petasan," ujar Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono, sore ini.

Ewo mengungkapkan, dari kios petasan milik Bani, polisi berhasil menyita puluhan bahan peledak tanpa merk yang akan mengguncangkan perayaan malam tahun baru.

BACA JUGA :

"28 kardus kecil jenis petasan banting merk POP BAWANG, 50 kardus kecil jenis petasan banting merk POP POP, 96 biji petasan tanpa merk, 77 biji jenis petasan korek tanpa merk," ungkap Ewo.

Saat ini, Bani dan sejumlah bahan peledak tersebut sedang berada di Mapolsek Tangerang.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Siap-siap, Ini Jadwal Pembelian Tiket Kereta untuk Lebaran 2026

Siap-siap, Ini Jadwal Pembelian Tiket Kereta untuk Lebaran 2026

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:56

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai mengumumkan jadwal pembelian tiket kereta api untuk angkutan Lebaran 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TANGSEL
Bermasalah Soal Perizinan, Pemkab Bogor Hentikan Olah Sampah dari Tangsel di Cileungsi

Bermasalah Soal Perizinan, Pemkab Bogor Hentikan Olah Sampah dari Tangsel di Cileungsi

Rabu, 14 Januari 2026 | 09:43

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menghentikan sementara aktivitas pengolahan sampah domestik yang dikirim dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill