Connect With Us

Jual Petasan, Kakek Ini Diamankan Polisi Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 27 Desember 2017 | 18:00

Sejumlah petasan milik bani, 58, diamankan Tim Resmob Polsek Tangerang di sebuah kios MM di Jalan Soleh Ali, Sukasari, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Bani dan sejumlah bahan peledak berupa petasan miliknya harus diamankan Tim Resmob Polsek Tangerang saat operasi cipta kondisi dengan sasaran mercon.

Operasi itu menyasar kepada Bani. Pria berusia 58 tahun ini diamankan pada saat berjualan petasan di sebuah kios MM di Jalan Soleh Ali, Sukasari, Kota Tangerang, sekira pukul 14.30 WIB, Rabu (27/12/2017).

"Pemilik diamankan, di kiosnya menjual petasan," ujar Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono, sore ini.

Ewo mengungkapkan, dari kios petasan milik Bani, polisi berhasil menyita puluhan bahan peledak tanpa merk yang akan mengguncangkan perayaan malam tahun baru.

BACA JUGA :

"28 kardus kecil jenis petasan banting merk POP BAWANG, 50 kardus kecil jenis petasan banting merk POP POP, 96 biji petasan tanpa merk, 77 biji jenis petasan korek tanpa merk," ungkap Ewo.

Saat ini, Bani dan sejumlah bahan peledak tersebut sedang berada di Mapolsek Tangerang.(RAZ/HRU)

BANDARA
Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:15

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memperluas fungsi InJourney Airports Learning Center (IALC) di kawasan Bandara Soekarno-Hatta agar dapat diakses oleh seluruh pelaku industri aviasi nasional maupun global.

KAB. TANGERANG
Jual Makanan Non-Halal, Restoran Chef Wilgoz di Pagedangan Tangerang Diperas Oknum Warga Modus Aksi Demo

Jual Makanan Non-Halal, Restoran Chef Wilgoz di Pagedangan Tangerang Diperas Oknum Warga Modus Aksi Demo

Rabu, 5 Agustus 2026 | 18:58

Chef William Gozali (Chef Wilgoz), pemenang MasterChef Indonesia Season 3 mengeluhkan terkait aksi demo sekelompok warga terhadap restoran miliknya di kawasan BSD, Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill