Connect With Us

Jual Petasan, Kakek Ini Diamankan Polisi Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 27 Desember 2017 | 18:00

Sejumlah petasan milik bani, 58, diamankan Tim Resmob Polsek Tangerang di sebuah kios MM di Jalan Soleh Ali, Sukasari, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Bani dan sejumlah bahan peledak berupa petasan miliknya harus diamankan Tim Resmob Polsek Tangerang saat operasi cipta kondisi dengan sasaran mercon.

Operasi itu menyasar kepada Bani. Pria berusia 58 tahun ini diamankan pada saat berjualan petasan di sebuah kios MM di Jalan Soleh Ali, Sukasari, Kota Tangerang, sekira pukul 14.30 WIB, Rabu (27/12/2017).

"Pemilik diamankan, di kiosnya menjual petasan," ujar Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono, sore ini.

Ewo mengungkapkan, dari kios petasan milik Bani, polisi berhasil menyita puluhan bahan peledak tanpa merk yang akan mengguncangkan perayaan malam tahun baru.

BACA JUGA :

"28 kardus kecil jenis petasan banting merk POP BAWANG, 50 kardus kecil jenis petasan banting merk POP POP, 96 biji petasan tanpa merk, 77 biji jenis petasan korek tanpa merk," ungkap Ewo.

Saat ini, Bani dan sejumlah bahan peledak tersebut sedang berada di Mapolsek Tangerang.(RAZ/HRU)

OPINI
Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Senin, 8 Desember 2025 | 19:55

Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill