Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan
Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Perayaan malam pergantian Tahun Baru 2018, sejak Minggu (31/12/2017), di Kawasan Puspemkot Tangerang disesaki masyarakat. Meriahnya perayaan tersebut ternyata menyisakan banyak sampah di lokasi.
Pantauan TangerangNews.com, sebagian besar sampah yang berserakan merupakan bekas sisa makanan dan minuman. Para pengunjung yang hadir pun tak mengindahkan aturan membuang sampah pada tempatnya. Padahal, dibeberapa titik terdapat bak sampah yang telah disediakan.
Selain berserakan, pengunjung yang lalu lalang pun hanya cuek dan tidak menghiraukan sama sekali sampah tersebut.
Seorang pedagang di Puspemkot Tangerang, Ani yang sedang menyapu sampah, menyesali sejumlah pengunjung yang datang tidak taat aturan untuk membuang sampah pada tempatnya.
BACA JUGA :
"Kalau hari biasa juga memang ada sampah dari pengunjung, ya tapi enggak berserakan begini. Kalau sekarang kan banyak karena ada acara, terus pembelinya pada buang sembarangan," kata dia.
Disisi lain, petugas kebersihan juga terlihat sedang menyapu jalan di kawasan Puspemkot Tangerang. Sejumlah motor pengangkut sampah pun telah dikerahkan.(RAZ/HRU)
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
PSS Sleman harus merelakan kepergian salah satu penyerang andalannya, Hokky Caraka, yang resmi bakal bergabung dengan Persita Tangerang.
Setiap kali pemilihan umum usai, ketegangan politik seringkali membekas, membelah masyarakat dan elite ke dalam kubu-kubu yang sulit disatukan.