Polisi Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar dari Penghuni Kontrakan di Jatiuwung
Jumat, 28 November 2025 | 13:44
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com- JY,42, menjadi monster buat anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun. JY sungguh tak patut disebut ayah karena perilakunya yang tega memperkosa anak kandungnya hingga mengalami pendarahan.
Peristiwa itu terjadi di Kampung Bonasari RT 003/002, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada pukul 04.00 WIB, Selasa (2/1/2018).
Sang ayah bejat itu tega merusak masa depan anaknya sendiri berinisial TW.
Waka Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Harley Silalahi mengatakan, peristiwa itu terungkap ketika Yanti melaporkan suaminya ke polisi.
"Ini dilaporkan ibu si korban, ibunya tahu ketika melihat kondisi si korban dengan berdarah-darah," ujarnya di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (8/1/2018).
Harley menjelaskan, JY memperkosa anak kandungnya tersebut pada saat kondisi rumahnya sedang dalam keadaan sepi.
"Posisinya anak ini sedang tidur terlelap, dipegang-pegang dulu (tubuhnya), lalu celananya diturunkan, ketika kemaluan si pelaku dimasukan, anaknya hanya bisa menangis," ungkapnya.
Usai peristiwa itu Yanti langsung melapor."Jadi ibu korban ketika pulang ke rumahnya kondisi anaknya seperti itu, berdasarkan hasil visum pun seperti itu," katanya.
BACA JUGA :
Setelah mendapat laporan, polisi pun langsung meringkus JY, dan berhasil mendapatkan barang bukti berupa celana dalam, selimut, pakaian-pakaian dari korban maupun pelaku.
"Pelakunya langsung ditangkap hari itu juga. Dari barang bukti yang kita amankan masih ada bercak darah dan bekas sperma dipakaiannya," ucapnya.
Sedangkan kondisi korban sangat terguncang. TW mengalami demam pasca peristiwa tersebut.(DBI/HRU)
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
TODAY TAGDalam rangka merayakan malam pergantian tahun, Atria Hotel Gading Serpong Tangerang menghadirkan paket khusus bertema Galactic Countdown 2026.
Jaringan peredaran narkotika yang menggunakan platform media sosial Instagram sebagai basis transaksi berhasil dibongkar tuntas oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten.
Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews