Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com - JY, 42, seorang ayah yang tega menyetubuhi gadis kandungnya TW, 6, mengaku karena tidak pernah dibelai sang Istri selama dua bulan
JY bersama istrinya sendiri telah memiliki tiga buah anak. Anak sulungnya sedang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang dan anak kedua adalah TW yang diperkosanya. Sementara anak bungsunya masih berada di bawah umur lima tahun.
Karena anak sulungnya sedang sakit, keluarga kecil itu harus bolak balik ke rumah dan RSUD. Bahkan, istri pelaku sering menginap RSUD untuk menjaga anaknya sulungnya itu.
Karena itulah pelaku tak pernah dibelai oleh Istrinya, sehingga melampiaskan hasrat seksualnya kepada TW.
Waka Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Harley Silalahi mengatakan, pelaku yang memiliki profesi buruh serabutan ini menyetubuhi anak gadisnya sedang dalam keadaan sadar.
"Jadi motif yang pertama, karena pelaku sudah 2 bulan tidak mendapatkan pelayanan dari istrinya," kata Harley, Senin (8/1/2018).
Selain itu, alasan pelaku tega menyetubuhi korban karena tergiur melihat wanita cantik saat menjenguk anak sulungnya di RSUD.
BACA JUGA :
"Menurut pengakuannya, pelaku melampiaskan nafsunya itu baru sesekali saja, pada malam itu," terang Harley.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Deddy Supriyadi menghimbau, agar kejadian tersebut tak terulang, kembali ciptakan suasana hati yang suci di tiap-tiap keluarga.
"Intinya hubungan yang ada di keluarga itu supaya diciptakan yang baik, supaya tidak timbul kejahatan di keluarga itu sendiri," tuturnya.(RAZ/HRU)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGTerkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews