Connect With Us

Dua Bulan Tidak Dibelai Istri, Alasan Ayah Setubuhi Anak Kandung

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 8 Januari 2018 | 18:00

Tersangka Jaya, 42 (berpakaian Orange), Pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya, di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - JY, 42, seorang ayah yang tega menyetubuhi gadis kandungnya TW, 6, mengaku karena tidak pernah dibelai sang Istri selama dua bulan

JY bersama istrinya sendiri telah memiliki tiga buah anak. Anak sulungnya sedang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang dan anak kedua adalah TW yang diperkosanya. Sementara anak bungsunya masih berada di bawah umur lima tahun.

Karena anak sulungnya sedang sakit, keluarga kecil itu harus bolak balik ke rumah dan RSUD. Bahkan, istri pelaku sering menginap RSUD untuk menjaga anaknya sulungnya itu.

Karena itulah pelaku tak pernah dibelai oleh Istrinya, sehingga melampiaskan hasrat seksualnya kepada TW.

Waka Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Harley Silalahi mengatakan, pelaku yang memiliki profesi buruh serabutan ini menyetubuhi anak gadisnya sedang dalam keadaan sadar.

"Jadi motif yang pertama, karena pelaku sudah 2 bulan tidak mendapatkan pelayanan dari istrinya," kata Harley, Senin (8/1/2018).

Selain itu, alasan pelaku tega menyetubuhi korban karena tergiur melihat wanita cantik saat menjenguk anak sulungnya di RSUD.

BACA JUGA :

"Menurut pengakuannya, pelaku melampiaskan nafsunya itu baru sesekali saja, pada malam itu," terang Harley.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Deddy Supriyadi menghimbau, agar kejadian tersebut tak terulang, kembali ciptakan suasana hati yang suci di tiap-tiap keluarga.

"Intinya hubungan yang ada di keluarga itu supaya diciptakan yang baik, supaya tidak timbul kejahatan di keluarga itu sendiri," tuturnya.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan Kreasi Pastry dan Cheesecake dari Jebolan MasterChef Indonesia 

VIVERE Hotel Hadirkan Kreasi Pastry dan Cheesecake dari Jebolan MasterChef Indonesia 

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:34

Cita rasa yang familiar dari makanan lokal kembali diolah dalam bentuk berbeda melalui kolaborasi VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bersama Chef Agnesia Cahaya, MasterChef Indonesia Season 10.

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill