Connect With Us

Dua Bulan Tidak Dibelai Istri, Alasan Ayah Setubuhi Anak Kandung

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 8 Januari 2018 | 18:00

Tersangka Jaya, 42 (berpakaian Orange), Pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya, di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - JY, 42, seorang ayah yang tega menyetubuhi gadis kandungnya TW, 6, mengaku karena tidak pernah dibelai sang Istri selama dua bulan

JY bersama istrinya sendiri telah memiliki tiga buah anak. Anak sulungnya sedang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang dan anak kedua adalah TW yang diperkosanya. Sementara anak bungsunya masih berada di bawah umur lima tahun.

Karena anak sulungnya sedang sakit, keluarga kecil itu harus bolak balik ke rumah dan RSUD. Bahkan, istri pelaku sering menginap RSUD untuk menjaga anaknya sulungnya itu.

Karena itulah pelaku tak pernah dibelai oleh Istrinya, sehingga melampiaskan hasrat seksualnya kepada TW.

Waka Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Harley Silalahi mengatakan, pelaku yang memiliki profesi buruh serabutan ini menyetubuhi anak gadisnya sedang dalam keadaan sadar.

"Jadi motif yang pertama, karena pelaku sudah 2 bulan tidak mendapatkan pelayanan dari istrinya," kata Harley, Senin (8/1/2018).

Selain itu, alasan pelaku tega menyetubuhi korban karena tergiur melihat wanita cantik saat menjenguk anak sulungnya di RSUD.

BACA JUGA :

"Menurut pengakuannya, pelaku melampiaskan nafsunya itu baru sesekali saja, pada malam itu," terang Harley.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Deddy Supriyadi menghimbau, agar kejadian tersebut tak terulang, kembali ciptakan suasana hati yang suci di tiap-tiap keluarga.

"Intinya hubungan yang ada di keluarga itu supaya diciptakan yang baik, supaya tidak timbul kejahatan di keluarga itu sendiri," tuturnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Jadi Juara Kelima Kali MTQ Banten di Tengah Kebakaran TPA, Bupati Tangerang: Kado Terindah

Jadi Juara Kelima Kali MTQ Banten di Tengah Kebakaran TPA, Bupati Tangerang: Kado Terindah

Jumat, 10 Juli 2026 | 13:15

Kabupaten Tangerang resmi ditetapkan sebagai juara umum pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-23 Tingkat Provinsi Banten yang berakhir Kamis 9 Juli 2026, malam.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill