Connect With Us

Lima Aplikasi Baru Pemkot Tangerang Dilaunching, Ini Kegunaannya

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 11 Januari 2018 | 12:00

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang, saat melaunching 5 jenis aplikasi. untuk memudahkan kepentingan masyarakat, di ruang Tangerang Live Room, Kamis (11/1/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang terus mengembangkan aplikasi untuk memudahkan kepentingan masyarakat. Kali ini ada 5 jenis aplikasi yang dilaunching.

Adapun kelima jenis aplikasi tersebut diantaranya E-Sabakota, E-Transport, E-Audit, Pindah Sekolah Online, dan Perizinan Online. Dan aplikasi terbaru tersebut sudah terintegrasi dengan aplikasi Tangerang Live.

BACA JUGA:

Jadi untuk mengaksesnya, melalui aplikasi Tangerang Live yang lebih dulu dilaunching oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Kepala Diskominfo Kota Tangerang, Tabrani mengatakan, tentunya 5 aplikasi terbaru ini akan memudahkan penggunanya secara online.

Tabrani menjelaskan, aplikasi Sabakota merupakan sistem aplikasi bantuan kota Tangerang, yaitu program bantuan dana diberikan secara selektif oleh pemerintah untuk ide-ide kreatif yang diusulkan oleh seluruh masyarakat kota Tangerang.

"Setiap masyarakat atau organisasi di kota Tangerang yang ingin mengajukan proposal hibah bansos melalui Sabakota, cukup mendaftarkan melalui aplikasi dan mengirimkan kelengkapan dokumen secara langsung, setelah itu pemerintah akan memverifikasi," ujarnya di ruang Tangerang Live Room, Kamis (11/1/2018).

Tabrani menjabarkan, untuk aplikasi E-Transport, masyarakat kota Tangerang bisa mengetahui trayek dan keberadaan moda transportasi umum yang melintas di kota Tangerang.

"Pelayanan transportasi dengan versi android ini yang tersambung dengan sistem GPS. Jadi bisa mempermudah masyarakat menumpangi transportasi umum," ucapnya.

Lanjut Tabrani, aplikasi E-Audit diluncurkan sebagai alat bantu inspektorat dalam pemeriksaan dan pengelolaan keuangan daerah.

Sementara aplikasi Pindah Sekolah Online atau Mutasi Sekolah, melalui sistem ini masyarakat khususnya para wali murid dengan mudah mengajukan pindah sekolah untuk anak didiknya.

"Pindah sekolah online ini baik dari dalam maupun luar Kota Tangerang bisa dilakukan, selain memudahkan sistem ini juga mempersingkat waktu pertemuan antara orang tua siswa dengan guru maupun sekolah," terangnya.

Dan yang terakhir adalah aplikasi Perizinan Online, merupakan aplikasi yang dikembangkan di tahun 2017 dengan layanan 20 kategori perijinan.

"Sejatinya aplikasi ini dikembangkan untuk memudahkan proses perizinan, untuk itu aplikasi ini diberikan beberapa fitur dalam proses perizinan," paparnya.(RAZ/RGI)

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bangun Sumur Dalam Permanen Atasi Kekeringan Jangka Panjang

Pemkot Tangsel Bangun Sumur Dalam Permanen Atasi Kekeringan Jangka Panjang

Kamis, 23 Juli 2026 | 18:56

TANGERAGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah mitigasi jangka panjang untuk mengatasi krisis air bersih akibat musim kemarau. Fokus penanganan diarahkan pada penyediaan infrastruktur permanen

NASIONAL
Benarkah Kendaraan Ban Gundul Bakal Kena Denda Rp250 Ribu? Begini Aturannya

Benarkah Kendaraan Ban Gundul Bakal Kena Denda Rp250 Ribu? Begini Aturannya

Kamis, 23 Juli 2026 | 19:38

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membantah kabar yang ramai beredar di media sosial mengenai pemberlakuan aturan baru berupa denda Rp250 ribu dan ancaman kurungan satu bulan bagi pengendara sepeda motor yang menggunakan ban gundul.

KOTA TANGERANG
Nyamar Jadi Kurir Paket, Polisi Bongkar Pengiriman 3 Kg Ganja di Larangan Tangerang

Nyamar Jadi Kurir Paket, Polisi Bongkar Pengiriman 3 Kg Ganja di Larangan Tangerang

Kamis, 23 Juli 2026 | 19:55

Jaringan peredaran narkotika lintas provinsi berhasil diringkus setelah Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan ganja kering seberat 3,06 kilogram.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill