Connect With Us

Lima Aplikasi Baru Pemkot Tangerang Dilaunching, Ini Kegunaannya

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 11 Januari 2018 | 12:00

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang, saat melaunching 5 jenis aplikasi. untuk memudahkan kepentingan masyarakat, di ruang Tangerang Live Room, Kamis (11/1/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang terus mengembangkan aplikasi untuk memudahkan kepentingan masyarakat. Kali ini ada 5 jenis aplikasi yang dilaunching.

Adapun kelima jenis aplikasi tersebut diantaranya E-Sabakota, E-Transport, E-Audit, Pindah Sekolah Online, dan Perizinan Online. Dan aplikasi terbaru tersebut sudah terintegrasi dengan aplikasi Tangerang Live.

BACA JUGA:

Jadi untuk mengaksesnya, melalui aplikasi Tangerang Live yang lebih dulu dilaunching oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Kepala Diskominfo Kota Tangerang, Tabrani mengatakan, tentunya 5 aplikasi terbaru ini akan memudahkan penggunanya secara online.

Tabrani menjelaskan, aplikasi Sabakota merupakan sistem aplikasi bantuan kota Tangerang, yaitu program bantuan dana diberikan secara selektif oleh pemerintah untuk ide-ide kreatif yang diusulkan oleh seluruh masyarakat kota Tangerang.

"Setiap masyarakat atau organisasi di kota Tangerang yang ingin mengajukan proposal hibah bansos melalui Sabakota, cukup mendaftarkan melalui aplikasi dan mengirimkan kelengkapan dokumen secara langsung, setelah itu pemerintah akan memverifikasi," ujarnya di ruang Tangerang Live Room, Kamis (11/1/2018).

Tabrani menjabarkan, untuk aplikasi E-Transport, masyarakat kota Tangerang bisa mengetahui trayek dan keberadaan moda transportasi umum yang melintas di kota Tangerang.

"Pelayanan transportasi dengan versi android ini yang tersambung dengan sistem GPS. Jadi bisa mempermudah masyarakat menumpangi transportasi umum," ucapnya.

Lanjut Tabrani, aplikasi E-Audit diluncurkan sebagai alat bantu inspektorat dalam pemeriksaan dan pengelolaan keuangan daerah.

Sementara aplikasi Pindah Sekolah Online atau Mutasi Sekolah, melalui sistem ini masyarakat khususnya para wali murid dengan mudah mengajukan pindah sekolah untuk anak didiknya.

"Pindah sekolah online ini baik dari dalam maupun luar Kota Tangerang bisa dilakukan, selain memudahkan sistem ini juga mempersingkat waktu pertemuan antara orang tua siswa dengan guru maupun sekolah," terangnya.

Dan yang terakhir adalah aplikasi Perizinan Online, merupakan aplikasi yang dikembangkan di tahun 2017 dengan layanan 20 kategori perijinan.

"Sejatinya aplikasi ini dikembangkan untuk memudahkan proses perizinan, untuk itu aplikasi ini diberikan beberapa fitur dalam proses perizinan," paparnya.(RAZ/RGI)

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

BANTEN
Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48

Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.

KOTA TANGERANG
Banyak Cabor di Porprov Banten 2026, KONI Kota Tangerang Ragukan Semua Daerah Ikut

Banyak Cabor di Porprov Banten 2026, KONI Kota Tangerang Ragukan Semua Daerah Ikut

Rabu, 6 Mei 2026 | 10:13

Penetapan 58 cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan pada Porprov Banten 2026 di Kota Tangerang Selatan menjadi perhatian serius KONI Kota Tangerang.

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill