Connect With Us

Penggusuran Lahan Panunggangan Barat Tangerang kembali Memanas

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 11 Januari 2018 | 21:00

Petugas Satpol PP Kota Tangerang bersitegang dengan warga, dalam Penertiban bangunan liar (bangli) di Kawasan Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Kamis (11/1/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com - Penggusuran bangunan liar (bangli) di Kawasan Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, kembali memanas, Kamis (11/1/2018).

Puluhan aparat Satpol PP Kota Tangerang kembali menertibkan dan melakukan pemagaran terhadap bangli tersebut.

Pasalnya warga setempat telah membangun kembali rumah yang telah ditertibkan sebelumnya.

Namun, upaya pemerintah Kota Tangerang pada kegiatan itu kemabli mendapatkan perlawanan dari warga setempat.

Surat Komnas HAM

Berdasarkan surat rekomendasi Komnas HAM dalam upaya penyelesaian sengketa lahan antara warga setempat dengan PT. Bina Sarana Mekar nomor 005/R/Mediasi/I/2018 tertanggal 9 Januari 2018 yang ditandatangani oleh Komisioner Mediasi Komnas HAM, Munafrizal Manan.

Komnas HAM melalui surat tersebut meminta Wali Kota Tangerang untuk menghentikan tindakan pemagaran di lokasi, serta segala tindakan yang dapat memicu terjadinya pelanggaran HAM lainnya.

"Kita menghormati apa yang disampaikan oleh Komnas HAM. Sekali lagi, menjadi salah Pemkot Tangerang manakala tidak melakukan pengamanan terhadap asetnya," ujar Kasubag Bantuan Hukum Pemkot Tangerang, Budi Dharmawanto Arief.

Menurutnya, Pemkot Tangerang akan menemui pihak Komnas HAM dalam waktu dekat ini untuk memenuhi surat surat rekomendasi itu.

"Sampai dengan saat ini, kami Pemkot secara formal belum menerima rekomendasi surat itu.  Tetapi memang kami sudah bersedia akan hadir memenuhi Komnas HAM esok hari," ucapnya.

BACA JUGA :

Sementara dalam kegiatan penertiban lahan dan pemagaran terhadap lahan di Panunggangan Barat, Budi mengaku telah menginformasikan kepada kuasa warga terlebih dahulu.

"Kegiatan hari ini  kuasa hukum warga sudah mengetahui dan telah mempersilahkan," katanya

Dalam hal ini Pemkot Tangerang, kata Budi, sudah memperlakukan warga setempat secara manusiawi.

"Kami sudah memfasilitasi rusun untuk dapat ditempati oleh warga disini dan listrik, air, semua digratiskan. Jadi dalam hal ini tidak kemudian serta merta kami lakukan tidak manusiawi. Rusunawa ini sudah mereka pegang semua kuncinya," paparnya.(DBI/HRU)

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill