Connect With Us

Penggusuran Lahan Panunggangan Barat Tangerang kembali Memanas

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 11 Januari 2018 | 21:00

Petugas Satpol PP Kota Tangerang bersitegang dengan warga, dalam Penertiban bangunan liar (bangli) di Kawasan Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Kamis (11/1/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com - Penggusuran bangunan liar (bangli) di Kawasan Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, kembali memanas, Kamis (11/1/2018).

Puluhan aparat Satpol PP Kota Tangerang kembali menertibkan dan melakukan pemagaran terhadap bangli tersebut.

Pasalnya warga setempat telah membangun kembali rumah yang telah ditertibkan sebelumnya.

Namun, upaya pemerintah Kota Tangerang pada kegiatan itu kemabli mendapatkan perlawanan dari warga setempat.

Surat Komnas HAM

Berdasarkan surat rekomendasi Komnas HAM dalam upaya penyelesaian sengketa lahan antara warga setempat dengan PT. Bina Sarana Mekar nomor 005/R/Mediasi/I/2018 tertanggal 9 Januari 2018 yang ditandatangani oleh Komisioner Mediasi Komnas HAM, Munafrizal Manan.

Komnas HAM melalui surat tersebut meminta Wali Kota Tangerang untuk menghentikan tindakan pemagaran di lokasi, serta segala tindakan yang dapat memicu terjadinya pelanggaran HAM lainnya.

"Kita menghormati apa yang disampaikan oleh Komnas HAM. Sekali lagi, menjadi salah Pemkot Tangerang manakala tidak melakukan pengamanan terhadap asetnya," ujar Kasubag Bantuan Hukum Pemkot Tangerang, Budi Dharmawanto Arief.

Menurutnya, Pemkot Tangerang akan menemui pihak Komnas HAM dalam waktu dekat ini untuk memenuhi surat surat rekomendasi itu.

"Sampai dengan saat ini, kami Pemkot secara formal belum menerima rekomendasi surat itu.  Tetapi memang kami sudah bersedia akan hadir memenuhi Komnas HAM esok hari," ucapnya.

BACA JUGA :

Sementara dalam kegiatan penertiban lahan dan pemagaran terhadap lahan di Panunggangan Barat, Budi mengaku telah menginformasikan kepada kuasa warga terlebih dahulu.

"Kegiatan hari ini  kuasa hukum warga sudah mengetahui dan telah mempersilahkan," katanya

Dalam hal ini Pemkot Tangerang, kata Budi, sudah memperlakukan warga setempat secara manusiawi.

"Kami sudah memfasilitasi rusun untuk dapat ditempati oleh warga disini dan listrik, air, semua digratiskan. Jadi dalam hal ini tidak kemudian serta merta kami lakukan tidak manusiawi. Rusunawa ini sudah mereka pegang semua kuncinya," paparnya.(DBI/HRU)

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Minta Perusahaan Swasta Bantu Perbaiki Jalan Rusak

Bupati Tangerang Minta Perusahaan Swasta Bantu Perbaiki Jalan Rusak

Selasa, 28 April 2026 | 20:00

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid berharap perusahaan swasta di wilayah Kabupaten Tangerang membantu masyarakat sekitar kawasannya untuk bersama-sama bergotong royong memperbaiki jalan.

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill