Connect With Us

Penggusuran Lahan Panunggangan Barat Tangerang kembali Memanas

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 11 Januari 2018 | 21:00

Petugas Satpol PP Kota Tangerang bersitegang dengan warga, dalam Penertiban bangunan liar (bangli) di Kawasan Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Kamis (11/1/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com - Penggusuran bangunan liar (bangli) di Kawasan Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, kembali memanas, Kamis (11/1/2018).

Puluhan aparat Satpol PP Kota Tangerang kembali menertibkan dan melakukan pemagaran terhadap bangli tersebut.

Pasalnya warga setempat telah membangun kembali rumah yang telah ditertibkan sebelumnya.

Namun, upaya pemerintah Kota Tangerang pada kegiatan itu kemabli mendapatkan perlawanan dari warga setempat.

Surat Komnas HAM

Berdasarkan surat rekomendasi Komnas HAM dalam upaya penyelesaian sengketa lahan antara warga setempat dengan PT. Bina Sarana Mekar nomor 005/R/Mediasi/I/2018 tertanggal 9 Januari 2018 yang ditandatangani oleh Komisioner Mediasi Komnas HAM, Munafrizal Manan.

Komnas HAM melalui surat tersebut meminta Wali Kota Tangerang untuk menghentikan tindakan pemagaran di lokasi, serta segala tindakan yang dapat memicu terjadinya pelanggaran HAM lainnya.

"Kita menghormati apa yang disampaikan oleh Komnas HAM. Sekali lagi, menjadi salah Pemkot Tangerang manakala tidak melakukan pengamanan terhadap asetnya," ujar Kasubag Bantuan Hukum Pemkot Tangerang, Budi Dharmawanto Arief.

Menurutnya, Pemkot Tangerang akan menemui pihak Komnas HAM dalam waktu dekat ini untuk memenuhi surat surat rekomendasi itu.

"Sampai dengan saat ini, kami Pemkot secara formal belum menerima rekomendasi surat itu.  Tetapi memang kami sudah bersedia akan hadir memenuhi Komnas HAM esok hari," ucapnya.

BACA JUGA :

Sementara dalam kegiatan penertiban lahan dan pemagaran terhadap lahan di Panunggangan Barat, Budi mengaku telah menginformasikan kepada kuasa warga terlebih dahulu.

"Kegiatan hari ini  kuasa hukum warga sudah mengetahui dan telah mempersilahkan," katanya

Dalam hal ini Pemkot Tangerang, kata Budi, sudah memperlakukan warga setempat secara manusiawi.

"Kami sudah memfasilitasi rusun untuk dapat ditempati oleh warga disini dan listrik, air, semua digratiskan. Jadi dalam hal ini tidak kemudian serta merta kami lakukan tidak manusiawi. Rusunawa ini sudah mereka pegang semua kuncinya," paparnya.(DBI/HRU)

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill