Connect With Us

Begini Modus Pengoplosan Gas Elpiji di Gudang Pinang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 12 Januari 2018 | 13:00

Tersangka Frengki, 30, pemilik gudang pengoplosan gas elpiji berukuran 3 Kg yang berhasil diamankan oleh Tim Satgas Pangan Dittipideksus Bareskrim Polri, Jumat (12/1/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com - Bisnis pengoplosan gas elpiji 3 Kg milik tersangka Frengki, 30, telah berakhir setelah digerebek oleh Tim Satgas Pangan Dittipideksus Bareskrim Polri, Jumat (12/1/2018). Polisi berhasil mengungkap modus yang dilakukan tersangka.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto, mengatakan tersangka membeli Gas 3 Kg (melon) dengan harga diatas harga pasar dari para pengecer. Para pengecer mengantar langsung tabung gas melon itu ke tempat usaha milik tersangka.

BACA JUGA:

"Tersangka membeli tabung gas melon dengan harga Rp21.000, padahal harga pasar gas 3 Kg seharusnya Rp 17.000," ujarnya di lokasi penggerebekan, Jumat (12/1/2018).

Setyo menjelaskan, karena itulah para pengecer lebih tertarik untuk menjual gas 3 Kg kepada tersangka dari pada kepada masyarakat. Selanjutnya, tabung gas melon yang dibeli tersangka tersebut disuntikkan ke tabung gas 12 Kg dan 50 Kg dengan menggunakan selang.

Perbandingannya, untuk tabung 12 Kg adalah empat banding satu, artinya empat tabung gas melon disuntik menjadi satu tabung 12 Kg. Sementara untuk perbandingan tabung 50 KG, adalah 17 banding satu.

Lalu, tersangka menjual gas isi 12 Kg dengan harga Rp125.000 dan Rp130.000. Padahal harga dipasaran sebesar Rp 160.000. "Terdapat selisih harga Rp 30.000. Jadi yang dijual tersangka lebih murah daripada harga pasar," kata Setyo.

Sedangkan untuk gas isi 50 Kg, tersangka menjualnya dengan harga Rp 450.000, padahal harga dipasaran sebesar Rp 550.000. "Terdapat selisih harga Rp 100.000 lebih murah," tambahnya

Untuk proses pengerjaan penyuntikan gas, satu tabung gas melon membutuhkan waktu berkisar 15 hingga 20 menit untuk dapat dipindahkan ke tabung 12 Kg maupun 50 Kg. "Sehingga waktu yang dibutuhkan untuk mengisi tabung gas 12 Kg  sekitar 1 jam," ucap Setyo.

Tak sampai disitu, tersangka yang merupakan pemilik serta pengelola bersama dengan 3 rekannya meletakkan es batu pada tabung gas 12 Kg atau 50 Kg. "Dengan es batu agar suhunya lebih dingin, dengan demikian gas akan lebih cepat masuk," papar Setyo.

Setelah melakukan proses pengerjaaan  tersebut, tersangka menjual hasil gas suntikkannya ke wilayah Jakarta, Tangerang dan beberapa tempat di Provinsi Banten.(RAZ/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

SPORT
Arena Hockey Bakal Dibangun di Kota Tangerang pada 2027

Arena Hockey Bakal Dibangun di Kota Tangerang pada 2027

Senin, 24 Agustus 2026 | 10:40

Kota Tangerang kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang olahraga nasional dengan menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Hockey Indoor 2026 yang diikuti oleh atlet-atlet dari 12 provinsi di GOR Nambo.

HIBURAN
Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Petals Gelar Lomba Rakyat hingga Bazaar UMKM

Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Petals Gelar Lomba Rakyat hingga Bazaar UMKM

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:07

Paramount Petals ikut merayakan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui kegiatan Paramount Petals Semarak Kemerdekaan yang mengusung tema “Sinergi dalam Kebersamaan” yang digelar di Pasar Modern Paramount Petals pada Sabtu 22 Agustus 2026.

BANTEN
2.458 ASN Pemprov Banten Bakal Pensiun hingga 2031, Guru Paling Banyak

2.458 ASN Pemprov Banten Bakal Pensiun hingga 2031, Guru Paling Banyak

Senin, 24 Agustus 2026 | 14:50

Sebanyak 2.458 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten diproyeksikan memasuki masa pensiun hingga 2031. Tenaga pengajar menjadi kelompok yang paling banyak terdampak dalam proyeksi tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill