Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek
Selasa, 26 Mei 2026 | 14:34
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Gudang pengoplosan gas elpiji 3 Kg milik tersangka Frengki, 30, di Kapling DPR Blok C, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, ternyata meraup omset yang tinggi. Per bulannya, gudang yang bisa mengoplos puluhan ribu tabung gas elpiji itu dapat mengantongi Rp600 juta.
BACA JUGA:
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto menuturkan, meski tersangka Frengki menjual hasil suntikan gas lebih murah daripada harga di pasaran, namun dia tetap meraup keuntungan. "Dalam sebulan sindikat ini meraup keuntungan Rp600 juta, menjual tabung gas oplosan itu ke masyarakat," ujar Setyo.
Dia melanjutkan, tersangka Frengki menjual gas hasil suntikannya yang ukuran 12 Kg seharga Rp125.000 per tabung. Sementara untuk gas hasil suntikan dengan ukuran 50 Kg, dijual seharga Rp450.000 per per tabung.
"Keuntungan dari gas 12 Kg sebesar Rp46.000 dan gas 50 Kg sebesar Rp100.000. Jadi dalam sehari, diperkirakan sebesar Rp 25.000.000 dari produski sekitar 1.000 tabung,” jelasnya.
Karena aksi tersebut, Frengki sebagai penanggung jawab dibekuk petugas. Sedangkan 60 pegawai lainnya berhasil melarikan diri. “Tersangka dikenakan pasal UU perlindungan konsumen dan UU Migas dengan ancaman penjara lima tahun dan denda Rp 2 Miliar," papar Setyo.(RAZ/RGI)
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.
TODAY TAGHari ini kita berkumpul di hari yang Agung. Hari pengorbanan, hari ketundukan hamba kepada Sang Khalik Allah Swt., hari raya Iduladha. Iduladha bukan sekadar tentang hewan kurban, juga bukan sekadar takbir.
Momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah selalu identik dengan kelezatan aneka olahan daging kurban. Namun, di balik kelezatan hidangan tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak kalap dan tetap mengontrol pola konsumsi demi menghindari risiko
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews