TANGERANGNEWS.com - Sebuah rumah tinggal yang dihuni dua kepala keluarga (KK) di RT 01/03 no 42, Kelurahan Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, roboh akibat guncangan gempa bumi berkekuatan 6,1 SR yang bersumber di Lebak, Banten, Selasa (23/1/2018) kemarin.
Camat Pinang M Agun DJ mengatakan, rumah berukuran 7 x 12 tersebut memang sudah reyot sebelum gempa bumi terjadi pada pukul 13.35 WIB.
BACA JUGA :
"Jadi sebelum gempa, jam 11 atap rumahnya sudah ada tanda-tanda mau roboh. Nah ditambah gempa jam 1 an jadi ambruk," ujarnya, Rabu (24/1/2018).
Sesaat gempa bumi belum terjadi, lanjut Agun, dua KK beserta perabotan di dalam rumah itu sudah dievakuasi dan meninggalkan rumahnya ke kediaman saudaranya yang memang terletak tak jauh dari rumah tersebut.
Agun pun menjelaskan, sesungguhnya rumah yang dibangun dengan ala kadarnya atau tanpa pondasi ini memang sudah terdaftar dalam program bedah rumah pemerintah kota Tangerang. Namun proses pembangunan pada program tersebut belum dikerjakan.
"Rumah itu sebetulnya sudah masuk program bedah rumah, cuma karena diluar (fisik rumah) kelihatannya bagus jadi masuk pengerjaan nya masuk ke tahap kedua," ucap Agun.
Setelah rumah tersebut roboh akibat guncangan gempa bumi, lantas pihak kecamatan pun langsung memecahkan masalahnya dengan membangun kembali rumah itu secara bersama-sama oleh warga setempat.
"Prinsipnya kami membangun kembali rumah itu. Dan saya sudah meminta kepada lurah untuk membentuknya, sudah kita pecahkan juga kebutuhannya. Serta untuk tenaga saya minta warga untuk mendorongnya. Beres sudah hal seperti ini sama saya" papar Agun.(RAZ/HRU)