Tahanan Kasus Narkoba Polresta Tangerang Meninggal di RS Polri Akibat Sakit
Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:07
Seorang tahanan Polresta Tangerang dengan inisial HW meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.
TANGERANGNEWS.com -Efendi, 55, sempat ingin mengakhiri hidupnya sendiri dengan sebilah pisau yang digunakannya usai menghabisi nyawa istrinya, Emang, 40, serta kedua anak tirinya Nova, 19, dan Tiara, 11.
Seperti diketahui, pada insiden berdarah yang berlangsung di Perumahan Taman Kota Permai 2, Blok B6 RT 05/12, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Senin (12/2/2018) kemarin, Efendi ditemukan dalam kondisi hidup. Sedangkan ketiga anggota keluarganya dalam kondisi tewas bersimbah darah.
BACA JUGA:
"Kondisi pelaku ditemukan dalam keadaan kritis dengan luka tusuk di beberapa tubuhnya di kamar berbeda dengan ketiga korban," ujar Kasat Reskrim Polrestro Tangerang AKBP Deddy Supriyadi, Selasa (13/2/2018).
Kendati ditemukan dalam kondisi hidup, Efendi pun mengalami luka tusuk dibeberapa bagian ditubuhnya.
"Tersangka melukai dirinya dan melukai tubuhnya untuk mengakhiri hidupnya. Para korban ada di kamar depan. Pelaku di kamar belakang dengan kondisi luka di leher dan di perut dalam keadaan telentang. Sajamnya ada di posisi kamar tersebut ditemukan," kata Deddy,
Efendi yang merupakan saksi mahkota sekaligus dijadikan sebagai pelaku dalam kasus pembunuhan ini sempat menyimpan pisau tersebut ke lemari pakaian. Dan membuang sejumlah handphone milik korban di atap rumahnya.
"Sajam diselipkan di lemari. Juga menaruh barang bukti 4 hp milik korban yang dalam keadaan rusak semua dibuang ke atap dan ke dalam loteng," paparnya.(RAZ/RGI)
Seorang tahanan Polresta Tangerang dengan inisial HW meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.
TODAY TAGPergerakan harga Bitcoin kembali menjadi perhatian setelah sejumlah analis menemukan sinyal teknikal yang dinilai cukup menjanjikan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews