Connect With Us

Cuaca Ekstrem, Atap Puskesmas Jurumudi Tangerang Roboh

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 15 Februari 2018 | 16:00

Bagian depan bangunan Puskesmas Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, roboh akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut, Kamis (15/2/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com - Bagian depan bangunan Puskesmas Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang roboh akibat hujan deras mengguyur wilayah tersebut, Kamis (15/2/2018). Beruntung tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut.

Camat Benda Teddy mengatakan, robohnya atap bagian depan Puskesmas itu terjadi pada pukul 08.30 WIB.

BACA JUGA:

"Sudah diinformasikan ke dinas terkait agar segera direhabilitasi," ujarnya, Kamis (15/2/2018).

Menurutnya, Puskesmas tersebut dibangun pada tahun 2005 silam. Sebelum roboh, bangunannya terlihat kuat sehingga tidak ada yang menghawatirkan kerobohannya.

"Karena faktor cuaca hujan besar, ininya juga sudah tahun 2005 bangunannya," ucapnya.

Teddy mengklaim, karena hujan lebat lah yang mengakibatkan Puskesmas itu roboh. Karena memang kayu yang merupakan penyangga bangunan itu sudah rapuh. Terlebih gentengnya pun sangat berat sekali.

"Sudah rapuh kayu kerangkanya, genteng nya juga berat itu jadi beban," tuturnya.(DBI/RGI)

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill