PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com - Bagian depan bangunan Puskesmas Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang roboh akibat hujan deras mengguyur wilayah tersebut, Kamis (15/2/2018). Beruntung tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut.
Camat Benda Teddy mengatakan, robohnya atap bagian depan Puskesmas itu terjadi pada pukul 08.30 WIB.
BACA JUGA:
"Sudah diinformasikan ke dinas terkait agar segera direhabilitasi," ujarnya, Kamis (15/2/2018).
Menurutnya, Puskesmas tersebut dibangun pada tahun 2005 silam. Sebelum roboh, bangunannya terlihat kuat sehingga tidak ada yang menghawatirkan kerobohannya.
"Karena faktor cuaca hujan besar, ininya juga sudah tahun 2005 bangunannya," ucapnya.
Teddy mengklaim, karena hujan lebat lah yang mengakibatkan Puskesmas itu roboh. Karena memang kayu yang merupakan penyangga bangunan itu sudah rapuh. Terlebih gentengnya pun sangat berat sekali.
"Sudah rapuh kayu kerangkanya, genteng nya juga berat itu jadi beban," tuturnya.(DBI/RGI)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TODAY TAGKepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Berly Rizki Natakusuma, melakukan peninjauan pelayanan di Kantor Samsat Cikokol, Kota Tangerang, Kamis 27 November 2025.
Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews