Connect With Us

Modus Buka Rental PS, Kakek Cabuli 6 Bocah di Cibodas

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 4 Maret 2018 | 16:00

Kepolisian Sektor Jati Uwung, mengamankan Seorang kakek berusia 53 tahun berinisial Dah, yang telah melakukan pencabulan terhadap enam bocah laki-laki, Minggu (4/3/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan)

TANGERANGNEWS.com - Seorang kakek berusia 53 tahun berinisial Dah harus berurusan dengan Kepolisian Sektor Jati Uwung lantaran terindikasi telah melakukan pencabulan terhadap enam bocah laki-laki, Minggu (4/3/2018).

Dah menggauli para bocah tersebut di rumahnya yang disulap menjadi rental game PlayStation di Jalan Kecipir Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Menurut Kapolsek Jati Uwung Kompol Eliantoro Jalmaf, Dah saat ini sudah diamankan di Mapolsek Jati Uwung untuk dilakukan penyelidikan pada kasus yang dialaminya.

BACA JUGA:

"Kasus ini sedang kami selidiki. Pelaku masih menjalani pemeriksaan penyidik," ujarnya.

Eliantoro menjelaskan, para bocah yang menjadi korban pelecehan seksual itu merupakan warga setempat yang memang kerap datang ke rumah Dah untuk bermain game PlayStation di sana.

"Sementara ini pengakuan tersangka ada enam korban. Keterangan pelaku masih akan kita dalami lagi," ucapnya.

Eliantoro menambahkan, indikasi Dah sejauh ini hanya menggerayangi tubuh para korbannya yang sedang asyik bermain game.

"Korban yang sudah dimintai keterangannya mengaku hanya di isap saja. Tidak sampai ada yang mengarah ke sana," paparnya.(DBI/RGI)

KAB. TANGERANG
Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Jumat, 2 Januari 2026 | 17:52

Suasana duka masih menyelimuti keluarga besar Abdul Aziz, 19, remaja yang tewas secara tragis di tangan Abdul Mugni, 23, temannya yang berprofesi sebagai guru ngaji.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

SPORT
Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Senin, 29 Desember 2025 | 07:11

Nama John Herdman dikabarkan semakin dekat untuk menempati kursi pelatih kepala Timnas Indonesia. Media Kanada, Waking The Red, melaporkan bahwa pelatih asal Inggris tersebut telah mencapai kesepakatan dengan PSSI

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill