Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026
Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TANGERANGNEWS.com - Seorang kakek berusia 53 tahun berinisial Dah harus berurusan dengan Kepolisian Sektor Jati Uwung lantaran terindikasi telah melakukan pencabulan terhadap enam bocah laki-laki, Minggu (4/3/2018).
Dah menggauli para bocah tersebut di rumahnya yang disulap menjadi rental game PlayStation di Jalan Kecipir Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
Menurut Kapolsek Jati Uwung Kompol Eliantoro Jalmaf, Dah saat ini sudah diamankan di Mapolsek Jati Uwung untuk dilakukan penyelidikan pada kasus yang dialaminya.
BACA JUGA:
"Kasus ini sedang kami selidiki. Pelaku masih menjalani pemeriksaan penyidik," ujarnya.
Eliantoro menjelaskan, para bocah yang menjadi korban pelecehan seksual itu merupakan warga setempat yang memang kerap datang ke rumah Dah untuk bermain game PlayStation di sana.
"Sementara ini pengakuan tersangka ada enam korban. Keterangan pelaku masih akan kita dalami lagi," ucapnya.
Eliantoro menambahkan, indikasi Dah sejauh ini hanya menggerayangi tubuh para korbannya yang sedang asyik bermain game.
"Korban yang sudah dimintai keterangannya mengaku hanya di isap saja. Tidak sampai ada yang mengarah ke sana," paparnya.(DBI/RGI)
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TODAY TAGDi tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews