Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Akhmad F Hidayanto mengatakan, Kota Tangerang merupakan wilayah yang paling rawan dari penyalahgunaan maupun pengedar narkotika daripada wilayah lain lainnya di Provinsi Banten.
"Di sini di Kota Tangerang mendapat ranking pertama soal penyalahgunaan narkotika," kata dia di Mapolres Metro Tangerang, Kamis (22/3/2018).
BACA JUGA :
Karena itu, menurut Akhmad, ada empat kawasan di lingkungan Kota Tangerang yang menjadi perhatian utama BNN untuk menyisir peredaran narkotika, diantaranya Karawaci, Cipondoh, Ciledug dan Neglasari.
"Menurut hasil data-data penyalahgunaan atau pecandu di sana banyak. Rawan tapi bukan berarti di tempat lain enggak ya," ucap dia.
Akhmad menuturkan, narkotika bukan hanya musuh BNN, tetapi musuh seluruh elemen masyarakat. Maka, ia menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kota Tangerang untuk bisa memerangi narkotika.
"Narkoba sudah kewajiban yang khusus untuk harus lebih serius memeranginya. Kita akan fokus juga melakukan penyisiran terhadap barang haram ini," tuturnya.(RAZ/HRU)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews