Connect With Us

DPRD Kota Tangerang Tanggapi Keluhan Pedagang Pulsa

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 28 Maret 2018 | 18:00

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Agus Setiawan, menanggapi keluhan pedagang pulsa yang melakukan aksi demo di Gedung DPRD setempat terkait kebijakan pembatasan registrasi kartu perdana, Rabu (28/3/2018). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Agus Setiawan menanggapi keluhan pedagang pulsa yang melakukan aksi demo di Gedung DPRD setempat terkait kebijakan  pembatasan registrasi  kartu perdana, Rabu (28/3/2018).

Para pemilik konter ponsel yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celuller Indonesia (KNCI) ini menuntut dibbatalkanya Peraturan Menteri Kominfo No 21/2017 mengenai registrasi kartu perdana.

BACA JUGA:


Selama empat jam menyuarakan keluhannya, mereka pun ditanggapi Agus Setiawan. Pada kesempatan ini, Agus mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya regulasi terbaru soal pembatasan registrasi kartu perdana 1 NIK 3 Kartu Perdana itu.

Kendati demikian, Agus akan menyerap dan menindaklanjuti aspirasi para pedagang tersebut ke tingkat kementerian.



“Saya hanya diberi tugas oleh pimpinan dan hanya mewakili untuk menyerap dan menampung aspirasi mereka. Dan tidak bisa memutuskan walaupun itu kewenangannya ada pada Komisi I, itu kan dari pusat,” jelas Agus.

Agus pun akan menyempatkan diri untuk berkunjung ke Kemkominfo bahwa DPRD Kota Tangerang ingin mengetahui lebih jauh terkait regulasi tersebut.

"Pada dasarnya mereka setuju dengan adanya regitrasi dengan menggunakan NIK. Dan kemungkinan awal Mei kita akan jadwalkan, karena kita baru bentuk 2 pansus LKPJ dan menghapus denda, jadi jadwal cukup padat,” imbuhnya.(RAZ/RGI)

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Minggu, 2 November 2025 | 16:21

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjamin, gaji aparatur sipil negara (ASN) tidak akan terkena imbas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.

BISNIS
Jangan Lewatkan Festival Gawai Dayak 2025 di Hampton Square, Ada Tari, Kuliner, dan Pawai Budaya

Jangan Lewatkan Festival Gawai Dayak 2025 di Hampton Square, Ada Tari, Kuliner, dan Pawai Budaya

Minggu, 2 November 2025 | 16:29

Suasana Borneo kini hadir di Gading Serpong. Festival Budaya Gawai Forum Dayak Kalimantan Barat Jakarta (FDKJ) 2025 resmi digelar di Hampton Square Paramount Gading Serpong mulai 31 Oktober hingga 9 November 2025.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill