Connect With Us

Bawa Golok, Belasan Pelajar di Tangerang Diamankan Satpol PP

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 27 April 2018 | 15:00

Sekelompok pelajar tingkat sekolah menengah pertama (SMP) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Jalan Siswa Dalam, Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Jumat (27/4/2018). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Sekelompok pelajar tingkat sekolah menengah pertama (SMP) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Jalan Siswa Dalam, Suka Asih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Jumat (27/4/2018).

Belasan pelajar yang kompak mengenakan seragam Pramuka tersebut diamankan karena membawa senjata tajam jenis golok yang diduga hendak  digunakan untuk tawuran.

Mereka diamankan petugas pada jam pulang sekolah yakni sekitar pukul 11.00 WIB. Sebelum diamankan, petugas pun menginterogasi dan menggeledah para pelajar itu di halaman kantor Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA:


"Dari sana datang ke sini, jalan ramai-ramai tapi bocahnya yang satu di tas bawa golok," kata Sumiyati, pedagang di depan kantor KPA kepada TangerangNews.

Beberapa meter sebelum kantor KPA, terdapat SMK Al-Husna Tangerang. Biasanya para pelajar SMK ini seringkali nongkrong di warung Sumiyati.

Namun, yang terjaring Satpol PP bukanlah sekolah demikian. Dilihatnya Sumiyati pelajar yang terjaring berasal dari salah satu SMP yang ada di Kabupaten Tangerang.



"Tawuran mah enggak tahu ya, cuman dari sana mah bocah sampai sini langsung ada Tibum (Satpol PP)," ucap Sumiyati.

"Mereka sekolah SMP di daerah Kotabumi, Kabupaten Tangerang. Banyak, lebih dari 10 orang mah ada pakai baju Pramuka semua. Kalau yang satu enggak bawa golok mah gak bakal di bawa petugas," tambahnya.

Saat ini, para pelajar SMP tersebut berada kantor Satpol PP Kota Tangerang untuk diberikan pembinaan.(RAZ/RGI)

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

TANGSEL
Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:24

Mulai Januari 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel resmi akan mengalihkan 500 ton sampah per hari ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill