Connect With Us

Pemkot Tangerang Luruskan Kewenangan Jalan ke Bandara Soetta yang Rusak

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 3 Mei 2019 | 23:08

Terlihat Jalan Juanda di Neglasari, Kota Tangerang rusak parah membuat pengendara khususnya sepeda motor berhati - hati saat melewatinya. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemberitaan terkait  kewenangan jalan yang rusak di Jalan Juanda, Neglasari, Kota Tangerang diluruskan Dinas PUPR. 

Sebelumnya diketahui, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyebut jalan rusak tersebut adalah kewenangan Pemprov Banten. 

Kasie Pemeliharaan Jalan Dinas PUPR Kota Tangerang, Yosa Yogaswara menyatakan,  bahwa status jalan yang menjadi akses menuju Bandara Soekarno-Hatta via Jurumudi statusnya merupakan kewenangan Pemkot Tangerang. 

Baca Juga :

"Salah, jalan itu sebenarnya jalan kota. Bukan provinsi," terang Yosa kepada TangerangNews, Jumat (3/5/2019).

Menurut Yosa, jalan yang berada di depan kompleks PT Angkasa Pura II yang saat ini kondisinya rusak parah hingga berlubang itu akan diperbaiki.

Namun, perbaikan akan dilakukan setelah pengerjaan proyek jalan tol penghubung Jakarta dengan Tangerang atau JORR II selesai.

Sebab jika diperbaiki saat ini, kata dia, percuma. Karena Jalan Juanda masih dilintasi kendaraan berat yang mengangkut sarana untuk pembangunan proyek nasional tersebut.

Mengenai perbaikan jalan itu juga seperti yang telah disampaikan Arief ketika menjawab pertanyaan TangerangNews.

"Nanti Jalan Juanda ketika proyek JORR-nya kelar akan kita rehabilitasi total," ucapnya.(RMI/HRU)

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

BANTEN
Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Sabtu, 1 November 2025 | 13:36

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Grup 1 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Serang, Banten.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill