Connect With Us

Ternyata Ada Muncikari Prostitusi di Apartemen Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 15 Mei 2019 | 21:40

Ilustrasi Mesum (@TangerangNews.com / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNEWS.com-Praktik prostitusi di Apartemen Modernland Tangerang ternyata melibatkan induk semang bagi para pekerja seks komersial (PSK) atau yang biasa disebut muncikari

Muncikari memfasilitasi sejumlah PSK untuk memberikan kepuasan kepada pria hidung belang di Apartemen Modernland Tangerang.

Menurut pengakuan wanita berinisial S, satu dari penjaja seks di Yellow Tower Apartemen Modernland Tangerang, muncikari itu disebut 'Mami'.

Baca Juga :

Ia mengatakan bahwa jika difasilitasi oleh muncikari, untuk mendapatkan tamu sangat mudah. Bahkan harganya tak tanggung-tanggung, sekali esek-esek Rp700 ribu.

Jika sudah selesai berkencan dengan pria hidung belang, tarifnya tersebut pun dibagi dua. Ia menerima Rp500 ribu, sementara sang muncikari mendapatkan Rp200 ribu.

"Kalau sama mami terkadang duitnya lebih gede. Harganya Rp700 ribu. Dia cuma ngambil Rp200 ribu," ungkap wanita yang mengaku berstatus janda tersebut kepada TangerangNews.

Wanita berusia 24 tahun ini juga mengaku bahwa ia hanya ingin difasilitasi oleh sang muncikari ketika kepepet. Ketika ia membutuhkan uang memenuhi sejumlah kebutuhannya.

"Itu kalau saya lagi butuh duit. Bahasanya saya minta duit, nanti dicariin duit sama mami. Soalnya kalau sendiri agak susah cari tamu," ucapnya.

Wanita perantauan yang telah berada di Kota Tangerang selama satu tahun ini menambahkan, ia terjun ke dunia prostitusi karena terdesak kebutuhan ekonomi. Saat ini, ia harus menanggung biaya hidup seorang anaknya di kampung halamannya. Selain itu, ia juga harus membayar sewa satu unit kamar apartemen dengan harga perbulannya Rp3,5 juta.

"Tujuan saya untuk mencari uang. Kalau saya kepepet nggak bisa bayar sewa apartemen saya on (menjajakan diri) seharian," paparnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BANTEN
PLN Surplus Listrik 3.725 MW, Pemprov Banten Optimistis Bisa Tarik Minat Investor

PLN Surplus Listrik 3.725 MW, Pemprov Banten Optimistis Bisa Tarik Minat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 10:13

Ketersediaan pasokan listrik yang melimpah menjadi salah satu modal utama Provinsi Banten dalam menarik investasi baru.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill