Connect With Us

Ternyata Ada Muncikari Prostitusi di Apartemen Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 15 Mei 2019 | 21:40

Ilustrasi Mesum (@TangerangNews.com / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNEWS.com-Praktik prostitusi di Apartemen Modernland Tangerang ternyata melibatkan induk semang bagi para pekerja seks komersial (PSK) atau yang biasa disebut muncikari

Muncikari memfasilitasi sejumlah PSK untuk memberikan kepuasan kepada pria hidung belang di Apartemen Modernland Tangerang.

Menurut pengakuan wanita berinisial S, satu dari penjaja seks di Yellow Tower Apartemen Modernland Tangerang, muncikari itu disebut 'Mami'.

Baca Juga :

Ia mengatakan bahwa jika difasilitasi oleh muncikari, untuk mendapatkan tamu sangat mudah. Bahkan harganya tak tanggung-tanggung, sekali esek-esek Rp700 ribu.

Jika sudah selesai berkencan dengan pria hidung belang, tarifnya tersebut pun dibagi dua. Ia menerima Rp500 ribu, sementara sang muncikari mendapatkan Rp200 ribu.

"Kalau sama mami terkadang duitnya lebih gede. Harganya Rp700 ribu. Dia cuma ngambil Rp200 ribu," ungkap wanita yang mengaku berstatus janda tersebut kepada TangerangNews.

Wanita berusia 24 tahun ini juga mengaku bahwa ia hanya ingin difasilitasi oleh sang muncikari ketika kepepet. Ketika ia membutuhkan uang memenuhi sejumlah kebutuhannya.

"Itu kalau saya lagi butuh duit. Bahasanya saya minta duit, nanti dicariin duit sama mami. Soalnya kalau sendiri agak susah cari tamu," ucapnya.

Wanita perantauan yang telah berada di Kota Tangerang selama satu tahun ini menambahkan, ia terjun ke dunia prostitusi karena terdesak kebutuhan ekonomi. Saat ini, ia harus menanggung biaya hidup seorang anaknya di kampung halamannya. Selain itu, ia juga harus membayar sewa satu unit kamar apartemen dengan harga perbulannya Rp3,5 juta.

"Tujuan saya untuk mencari uang. Kalau saya kepepet nggak bisa bayar sewa apartemen saya on (menjajakan diri) seharian," paparnya.(RMI/HRU)

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill