Connect With Us

Ini Nominal Santunan Kematian untuk Warga Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 27 Juni 2019 | 16:08

Rapat paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (26/6/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Tangerang tentang bantuan kematian untuk warga berstatus tidak mampu atau miskin disahkan dalam rapat paripurna pada Rabu (26/6/2019).

Menurut Panitia Khusus II DPRD Kota Tangerang Kosasih, santunan kematian yang diberikan kepada warga berstatus miskin berupa uang tunai sebesar Rp3 juta.

Kosasih mengatakan, anggaran santunan kematian itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang.

"Merujuk bantuan adalah berupa uang sejumlah Rp3 juta perjiwa dan santunan ini diberikan murni setiap tahun melalui APBD," ujarnya, Kamis (27/6/2019).

BACA JUGA:

Kosasih menerangkan, dirancangnya Perda ini untuk meringankan beban penduduk miskin Kota Tangerang yang berduka cita karena anggota keluarganya meninggal dunia.

"Yang berhak mendapatkannya adalah penduduk miskin Kota Tangerang yang meninggal dunia dari bayi yang baru dilahirkan sampai dengan warga lanjut usia," terangnya.

Kosasih melanjutkan, santunan kematian pun tidak diberikan kepada penduduk miskin yang meninggal dunia dengan sebab bunuh diri, hukuman mati putusan pengadilan, melakukan tindak pidana lebih dari setahun dan bencana alam.

Kosasih menambahkan, setelah Raperda tentang santunan kematian bagi penduduk miskin Kota Tangerang ini ditetapkan menjadi Perda, maka penduduk miskin dapat menerima santunan kematian melalui Lurah tempat tinggal untuk dilanjutkan ke Dinas Sosial Kota Tangerang.

"Santunannya diberikan kepada ahli waris yang meninggal dunia," tukasnya.(MRI/RGI)

SPORT
Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Senin, 12 Januari 2026 | 11:38

Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.

BANTEN
Andra Soni Tanggapi Video Perbandingan Jalan Perbatasan di Lebak Masih Tanah dengan Bogor Beraspal

Andra Soni Tanggapi Video Perbandingan Jalan Perbatasan di Lebak Masih Tanah dengan Bogor Beraspal

Rabu, 14 Januari 2026 | 21:24

Sebuah video yang memperlihatkan kontras kondisi jalan di perbatasan Provinsi Banten dan Jawa Barat menjadi sorotan warganet.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

OPINI
Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:42

Setiap kali perempuan bersuara mengkritik pemerintah, negara selalu mengatakan hal yang sama: kritik itu sah, demokrasi dijamin. Tapi kenyataan di lapangan sering berkata sebaliknya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill