Connect With Us

Ini Nominal Santunan Kematian untuk Warga Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 27 Juni 2019 | 16:08

Rapat paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (26/6/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Tangerang tentang bantuan kematian untuk warga berstatus tidak mampu atau miskin disahkan dalam rapat paripurna pada Rabu (26/6/2019).

Menurut Panitia Khusus II DPRD Kota Tangerang Kosasih, santunan kematian yang diberikan kepada warga berstatus miskin berupa uang tunai sebesar Rp3 juta.

Kosasih mengatakan, anggaran santunan kematian itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang.

"Merujuk bantuan adalah berupa uang sejumlah Rp3 juta perjiwa dan santunan ini diberikan murni setiap tahun melalui APBD," ujarnya, Kamis (27/6/2019).

BACA JUGA:

Kosasih menerangkan, dirancangnya Perda ini untuk meringankan beban penduduk miskin Kota Tangerang yang berduka cita karena anggota keluarganya meninggal dunia.

"Yang berhak mendapatkannya adalah penduduk miskin Kota Tangerang yang meninggal dunia dari bayi yang baru dilahirkan sampai dengan warga lanjut usia," terangnya.

Kosasih melanjutkan, santunan kematian pun tidak diberikan kepada penduduk miskin yang meninggal dunia dengan sebab bunuh diri, hukuman mati putusan pengadilan, melakukan tindak pidana lebih dari setahun dan bencana alam.

Kosasih menambahkan, setelah Raperda tentang santunan kematian bagi penduduk miskin Kota Tangerang ini ditetapkan menjadi Perda, maka penduduk miskin dapat menerima santunan kematian melalui Lurah tempat tinggal untuk dilanjutkan ke Dinas Sosial Kota Tangerang.

"Santunannya diberikan kepada ahli waris yang meninggal dunia," tukasnya.(MRI/RGI)

BISNIS
Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Selasa, 14 April 2026 | 14:11

Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.

NASIONAL
Lengkapi Sekolah Rakyat dengan Perpustakaan Modern, Mensos Minta Dibuka 24 Jam

Lengkapi Sekolah Rakyat dengan Perpustakaan Modern, Mensos Minta Dibuka 24 Jam

Rabu, 15 April 2026 | 17:51

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan literasi di kalangan siswa melalui penyediaan perpustakaan modern di setiap Sekolah Rakyat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill