Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com- Di hari pertama pelaksanaan PPDB SMPN, tak sedikit pendaftar yang mendatangi desk pelaporan atau posko PPDB di samping kantor Dinas Pendidikan, Puspem Kota Tangerang Senin (1/7/2019).
Mereka mengeluhkan proses pendaftaran yang dilakukan secara online melalui website. Selain itu juga ada yang kebingungan karena data peserta tidak terdaftar.

"Kelurahan saya tidak terdaftar ke sekolahan manapun," ujar satu di antara orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya kepada TangerangNews.
Menurut warga Poris Plawad Utara ini, data anak atau calon peserta didiknya tidak terdaftar dalam situs PPDB online. Padahal, tiga SMPN berada di kawasan kediamannya.
Baca Juga :
"Saya tinggal di Poris Plawad Utara. Ada SMP 10, 18 dan 26 tapi tidak masuk daftar padahal masih satu kecamatan," ucapnya.
Setelah mendatangi posko PPDB, ia pun dianjurkan untuk mendaftar lewat jalur zonasi besar atau seleksi nilai yang digelar pada tanggal 5 Juli 2019. "Arahannya tadi untuk masuk tanggal 5 saja," katanya.
Selain itu, Winda, yang juga orangtua peserta didik mengeluhkan proses pendaftaran online. Sebab, ia tidak memahami alur proses pendaftaran melalui website. "Tadi saya datang ke sekolah, tapi disuruh online. Saya tidak tahu kalau harus online," imbuhnya.(RAZ/HRU)
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGKini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.
Momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah selalu identik dengan kelezatan aneka olahan daging kurban. Namun, di balik kelezatan hidangan tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak kalap dan tetap mengontrol pola konsumsi demi menghindari risiko
Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek peredaran obat-obatan keras ilegal tanpa izin edar di tiga lokasi, sepanjang periode April hingga Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews