Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci
Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TANGERANGNEWS.com—Empat orang tewas akibat kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Imam Bonjol, Cibodas, Kota Tangerang, pukul 05.30 WIB, Kamis (1/8/2019).
Para korban terwas karena minibus yang ditumpangi tertimpa truk bernopol B-9927-TY muatan tanah. Sementara sang bayi perempuan yang juga berada dalam minibus berhasil diselamatkan.
Rupanya, minibus Sigra bernopol B-1932-COE itu merupakan taksi online. Selain sopir taksi online, keempat korban tersebut merupakan satu keluarga asal Perumnas, Karawaci, Kota Tangerang.
Ade, keponakan korban mengatakan keluarganya yang berada dalam minibus itu adalah Aisyah (balita), Ifat (ibunda Aisyah), Nanda dan Wandi (paman Aisyah). Sedangkan sopir taksi online itu bernama Edi.
BACA JUGA:
"Jadi, itu keluarga saya. Memang sengaja sewa Grab Car," ujarnya kepada TangerangNews, di lokasi kecelakaan.
Ade mengatakan, keluarga korban kecelakaan maut ini asal Jalan Bayem, kawasan Perumnas, Karawaci, yang berangkat dari rumahnya menumpangi taksi online menuju Tanah Abang.
"Rencananya mau ke Tanah Abang untuk belanja dan belanjaannya untuk jualan," kata Ade.
Ade tak menyangka peristiwa kecelakaan ini terjadi. Ia tampak tertunduk meratapi kepergian keluarganya. Ade juga mengatakan para korban dikenal baik.
"Sangat tidak menyangka," pungkas Ade.
Peristiwa kecelakaan berawal saat truk melintas dari arah Pinangsia menuju Kota Tangerang. Bersamaan dengan itu, mini bus pun melintas dari arah sebaliknya.
Kemudian, kendaraan truk oleng hingga menimpa mini bus. Proses evakuasi pun memakan waktu kurang lebih 3 jam.(RAZ/RGI)
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TODAY TAGBadan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 121 peristiwa kebakaran yang terjadi terjadi sejak 1 Juli hingga 26 Juli 2026.
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews