Connect With Us

Korban Tertimpa Truk Tumpangi Taksi Online

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 1 Agustus 2019 | 12:08

Para petugas kepolisian beserta petugas dari PMI dan BPBD saat melakukan evakuasi kepada sebuah mini bus yang tertimpa truk tanah, di Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (1/7/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Empat orang tewas akibat kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Imam Bonjol, Cibodas, Kota Tangerang, pukul 05.30 WIB, Kamis (1/8/2019).

Para korban terwas karena minibus yang ditumpangi tertimpa truk bernopol B-9927-TY muatan tanah. Sementara sang bayi perempuan yang juga berada dalam minibus berhasil diselamatkan.

Rupanya, minibus Sigra bernopol B-1932-COE itu merupakan taksi online. Selain sopir taksi online, keempat korban tersebut merupakan satu keluarga asal Perumnas, Karawaci, Kota Tangerang.

Ade, keponakan korban mengatakan keluarganya yang berada dalam minibus itu adalah Aisyah (balita), Ifat (ibunda Aisyah), Nanda dan Wandi (paman Aisyah). Sedangkan sopir taksi online itu bernama Edi.

BACA JUGA:

"Jadi, itu keluarga saya. Memang sengaja sewa Grab Car," ujarnya kepada TangerangNews, di lokasi kecelakaan.

Ade mengatakan, keluarga korban kecelakaan maut ini asal Jalan Bayem, kawasan Perumnas, Karawaci, yang berangkat dari rumahnya menumpangi taksi online menuju Tanah Abang.

"Rencananya mau ke Tanah Abang untuk belanja dan belanjaannya untuk jualan," kata Ade.

Ade tak menyangka peristiwa kecelakaan ini terjadi. Ia tampak tertunduk meratapi kepergian keluarganya. Ade juga mengatakan para korban dikenal baik.

"Sangat tidak menyangka," pungkas Ade.

Peristiwa kecelakaan berawal saat truk melintas dari arah Pinangsia menuju Kota Tangerang. Bersamaan dengan itu, mini bus pun melintas dari arah sebaliknya.

Kemudian, kendaraan truk oleng hingga menimpa mini bus. Proses evakuasi pun memakan waktu kurang lebih 3 jam.(RAZ/RGI)

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.

NASIONAL
Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Senin, 22 Desember 2025 | 20:36

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data terbaru Kebutuhan Hidup Layak atau KHL yang menjadi salah satu dasar perhitungan upah minimum di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill