Connect With Us

Usai Kecelakaan Maut, Dishub Tertibkan 63 Truk Tanah di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 2 Agustus 2019 | 19:09

Tampak puluhan truk yang melanggar Perwal No 30/2012 tentang pengaturan pembatasan jam operasional kendaraan angkutan tanah dan pasir ditertibkan oleh Dishub Kota Tangerang dan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota menertibkan truk tanah yang melanggar jam operasional kendaraan angkutan tanah dan pasir.

Razia kembali digencarkan setelah kemarin terjadi insiden kecelakaan yang melibatkan truk dengan mini bus yang mengakibatkan empat korban meninggal.

"Sekarang sudah 63 unit truk yang kami tertibkan," ujarnya Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Tangerang Andika Nugraha kepada TangerangNews, Jumat (2/8/2019).

Andika menjelaskan, penertiban truk berdasarkan Perturan Wali Kota Tangerang (Perwal) No 30/2012 tentang pengaturan pembatasan jam operasional kendaraan angkutan tanah dan pasir. Perwal itu hanya memperbolehkan truk tersebut beroperasi mulai pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Selain itu, penindakan juga berdasarkan surat edaran Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah yang melarang kendaraan dengan tonase lebih dari 8,5 ton melintas di seluruh akses jalan Kota Tangerang mulai Kamis, 1 Agustus 2019.

"Penindakan kami ini sesuai Perwal dan edaran Wali Kota Tangerang," jelasnya.

Baca Juga :

Andika menuturkan, penindakan digelar di sejumlah ruas jalan yang kerap dilintasi truk seperti di Jalan Imam Bonjol, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Daan Mogot, Tangerang.

"Jadi kemarin kami langsung bergerak, ada 49 yang kami tindak. Tadi pagi 14. Siang ini kita mau eksekusi lagi dengan jajaran Kepolisian," paparnya.

Puluhan truk yang ditindak itu ditampung di kantung parkir yaitu di halaman Stadion Benteng, pintu 2 TPA Rawa Kucing, dan Terminal Poris Plawad.

Sementara Suryono, satu di antara sopir truk yang mengaku ditindak ketika melintasi di Jalan Jenderal Sudirman mengatakan, bahwa surat-surat kendaraan dan kunci kontaknya ditahan petugas.

"Kuncinya ditahan. Kata petugas alasan menindak untuk diparkirkan sementara. Tapi tadi saya dan temen-temen lain ditilang," pungkasnya.(RMI/HRU)

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

BISNIS
CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

Kamis, 30 April 2026 | 18:36

CellScience yang telah berdiri sejak 2015 terus memperluas jangkauannya dengan membuka cabang ketujuh di kawasan BSD City, tepatnya di Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

NASIONAL
PLN Gaspol Proyek Surya Raksasa 1,2 GW, Target Operasi 2029

PLN Gaspol Proyek Surya Raksasa 1,2 GW, Target Operasi 2029

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:38

PT PLN Persero mulai menggeber proyek energi terbarukan skala besar melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Mentari Nusantara I dengan kapasitas mencapai 1,225 gigawatt.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill