Connect With Us

Dispora Tangerang Wanti-wanti Pola Pelatihan Paskibraka

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 6 Agustus 2019 | 12:45

Para calon pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) tingkat Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang mewanti-wanti pelatih dalam pola pelatihan calon pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) tingkat Kota Tangerang.

Sekretaris Dispora Kota Tangerang Maryono Hasan mengatakan sebanyak 50 calon Paskibraka tingkat Kota Tangerang dilatih 10 pelatih dari Purna Paskibraka dan 5 pelatih dari Yonif Mekanis 203/Arya Kemuning.

Para calon pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) tingkat Kota Tangerang.

"Saat ini hingga memasuki 17 Agustus, masih masa pelatihan. Paskibraka sudah tidak lagi pelatihan baris-berbaris, tapi pelatihan formasi dan sudah digabung dengan Yonif," ujarnya kepada TangerangNews saat memantau pelatihan calon Paskibraka di Lapangan Ahmad Yani, Kota Tangerang, Selasa (6/8/2019).

Maryono menjelaskan, pola pelatihan calon Paskibraka tingkat Kota Tangerang adalah para peserta diharuskan berolahraga pagi, kemudian pelatihan berbaris, pelatihan formasi, break, dan yel-yel.

Para calon pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) tingkat Kota Tangerang.

"Kami tetap memberikan perhatian terhadap fisik jasmani yaitu dengan pemeriksaan kesehatan seminggu sekali," ucapnya.

Baca Juga :

Pelatihan ini, kata dia, sesuai prosedur. Tidak menggunakan fisik yang di luar koridor. "Semuanya masih dalam koridor aturan untuk pelajar," jelasnya.

Dari awal pelaksanaan pelatihan, hingga saat ini tidak ada calon Paskibraka yang mengeluhkan pola pelatihan.

Maryono juga mewanti-wanti pelatih yang memberikan pelatihan tidak sesuai prosedur. Demi mengantisipasi pola pelatihan yang cukup keras, pihaknya selalu melakukan pemantauan di setiap prosesi pelatihan.

"Jangan melakukan gerakan tambahan, yang tidak perlu dilakukan jangan dilakukan, dan jangan memberikan beban tugas yang di luar batas kemampuan mereka sebagai siswa kelas 2 SMA saat ini. Imbauan ini untuk senior dan pembinanya," pungkasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Masuk 12 Daerah Terbaik Pengendali Inflasi di Tengah Ancaman Perang Iran

Pemkot Tangerang Masuk 12 Daerah Terbaik Pengendali Inflasi di Tengah Ancaman Perang Iran

Selasa, 28 April 2026 | 20:44

Pemkot Tangerang bergerak cepat mengantisipasi potensi gejolak harga kebutuhan pokok akibat konflik perang Iran yang memicu kenaikan harga energi, pangan hingga distribusi logistik.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

BISNIS
RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill