Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com—Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang mewanti-wanti pelatih dalam pola pelatihan calon pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) tingkat Kota Tangerang.
Sekretaris Dispora Kota Tangerang Maryono Hasan mengatakan sebanyak 50 calon Paskibraka tingkat Kota Tangerang dilatih 10 pelatih dari Purna Paskibraka dan 5 pelatih dari Yonif Mekanis 203/Arya Kemuning.

"Saat ini hingga memasuki 17 Agustus, masih masa pelatihan. Paskibraka sudah tidak lagi pelatihan baris-berbaris, tapi pelatihan formasi dan sudah digabung dengan Yonif," ujarnya kepada TangerangNews saat memantau pelatihan calon Paskibraka di Lapangan Ahmad Yani, Kota Tangerang, Selasa (6/8/2019).
Maryono menjelaskan, pola pelatihan calon Paskibraka tingkat Kota Tangerang adalah para peserta diharuskan berolahraga pagi, kemudian pelatihan berbaris, pelatihan formasi, break, dan yel-yel.

"Kami tetap memberikan perhatian terhadap fisik jasmani yaitu dengan pemeriksaan kesehatan seminggu sekali," ucapnya.
Baca Juga :
Pelatihan ini, kata dia, sesuai prosedur. Tidak menggunakan fisik yang di luar koridor. "Semuanya masih dalam koridor aturan untuk pelajar," jelasnya.
Dari awal pelaksanaan pelatihan, hingga saat ini tidak ada calon Paskibraka yang mengeluhkan pola pelatihan.
Maryono juga mewanti-wanti pelatih yang memberikan pelatihan tidak sesuai prosedur. Demi mengantisipasi pola pelatihan yang cukup keras, pihaknya selalu melakukan pemantauan di setiap prosesi pelatihan.
"Jangan melakukan gerakan tambahan, yang tidak perlu dilakukan jangan dilakukan, dan jangan memberikan beban tugas yang di luar batas kemampuan mereka sebagai siswa kelas 2 SMA saat ini. Imbauan ini untuk senior dan pembinanya," pungkasnya.(RMI/HRU)
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGSebanyak 25 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) secara resmi menyelesaikan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 116 kasus perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di sepanjang 2026.
Seorang petugas dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengalami cedera saat penggerebekan tempat pemalsuan uang di sebuah gudang kawasan industri Taman Tekno, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat 21 Agustus 2026, lalu.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews