UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANGNEWS.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan uji coba angkutan kota (angkot) dengan fasilitas mewah layaknya mobil pribadi. Angkot ini direncanakan beroperasi di Kota Tangerang mulai 2020.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan, kehadiran angkot modern yang diproduksi PT Suzuki Indomobil Sales ini dapat menciptakan transportasi umum yang aman, nyaman dan tepat waktu.
BACA JUGA:
"Kami sudah uji coba angkot. Kelebihan angkotnya sudah menggunakan AC (pendingin ruangan) dan pintu otomatis (Automatic Door), dalamnya juga lebih nyaman," ujar Arief di halaman Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (9/8/2019).
Arief mengatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada seluruh pemilik angkot, sehingga pelayanan angkutan kota yang mampu memberikan kenyamanan dan keamanan dapat terwujud.

"Teman-teman Dishub (Dinas Perhubungan) sedang mendata berapa angkot yang saat ini beroperasi di jalan. Mungkin dalam kurun waktu 6 (enam) bulan ini," kata Arief.
Angkot baru ini, nantinya akan terintegrasi dengan bus rapid trans (BRT) sehingga tidak ada lagi angkot yang "ngetem" karena telah sesuai dengan trayek-trayek dan headway (jalur) yang ada.
"Misalnya per sepuluh menit akan ada angkot, atau per lima belas menit akan ada angkot. Kemungkinan-kemungkinan itu yang sedang kita bicarakan," terang Arief.
Arief berharap dengan program angkutan kota yang baru ini, masalah kesejahteraan dari sopir dan pemilik angkutan kota menjadi lebih baik lagi.
Rencananya, model angkutan kota baru ini akan beroperasi tahun depan dengan sebelumnya dilakukan uji coba di akhir tahun.
"Ini semua butuh waktu, mudah-mudahan dengan do'a dan dukungan masyarakat Kota Tangerang termasuk juga para pemilik dan pengendara angkot, transportasi di Kota Tangerang yang aman, nyaman, dan tepat waktu bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat," pungkasnya.(MRI/RGI)
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TODAY TAG-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mengerahkan sebanyak 230 tenaga kesehatan (nakes) untuk memeriksa kesehatan dan vaksinasi 2.090 calon jamaah haji sebelum diberangkatkan menuju tanah suci, pada Minggu 26 April 2026 mendatang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews