Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4
Senin, 3 November 2025 | 19:39
Di tengah era serba digital dan dominasi ponsel pintar, penggunaan telepon kabel ternyata belum sepenuhnya punah di Indonesia.
TANGERANGNEWS.com—Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengukuhkan pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) tingkat Kota Tangerang, Kamis (15/8/2019).
Arief ingin Paskibraka yang dikukuhkan di Ruang Al-Amanah, gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang ini bisa memecahkan masalah kepemudaan.
"Menjadi Paskibraka adalah modal dan mampu berperan memecahkan masalah pemuda," ujar Arief.

Paskibraka tingkat Kota Tangerang berjumlah 50 orang. Mereka yang telah melewati seleksi dan mengikuti pelatihan ini merupakan siswa SMA se-Kota Tangerang.
Sesuai tugasnya, mereka akan mengibarkan bendera Indonesia saat upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ke-74, 17 Agustus 2019 di Lapangan Ahmad Yani, Kota Tangerang
					
					
Baca Juga :
Selain mampu memecahkan masalah kepemudaan, kata Arief, para Paskibraka juga harus memiliki semangat patriotisme dan nasionalisme.
Arief juga menyampaikan, Paskibraka harus mampu menyaring isu yang beredar dan mampu menangkal hoaks yang dapat merusak kehidupan berbangsa.
"Tentunya mereka bisa menjadi panutan dibanyaknya muda-mudi yang ke depan maju menjadi bagian dalam membangun Kota Tangerang," katanya.
Arief menambahkan, para Paskibraka juga harus cerdas sehingga tidak terpapar paham-paham radikalisme.
"Indonesia ini penganut Pancasila artinya segala hal bisa dimusyawarahkan. Mereka harus pahami nilai-nilai dasar agar Pancasila bisa menjadi panduan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," pungkasnya.(RMI/HRU)
Di tengah era serba digital dan dominasi ponsel pintar, penggunaan telepon kabel ternyata belum sepenuhnya punah di Indonesia.
TODAY TAGKeandalan pasokan listrik menjadi perhatian utama PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten dalam kegiatan penanaman mangrove yang dihadiri Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka di Taman Mangrove
Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan langkah konkret dalam menangani dampak lingkungan dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews