Connect With Us

Zaki & Arief Bahas Transformers: Truk Kecil Lebih Cepat

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 21 Agustus 2019 | 21:05

Truk bermuatan tanah melintas pada siang hari melanggar Perwal No 30/2012 tentang pengaturan pembatasan jam operasional kendaraan angkutan tanah dan pasir di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com–Berbagai persoalan dibahas Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah saat bertemu di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (21/8/2019).

Salah satu permasalahan yang dibahas kedua kepala daerah itu terkait pembatasan waktu operasional truk tanah atau yang kerap disebut warga transformers.

“Ada beberapa catatan yang kami bahas seperti kerjasama untuk membatasi jam operasional truk,” kata Zaki.

Zaki mengatakan, pembatasan operasional truk bertonase berat meski selaras dengan kebijakan antar daerah.

Pasalnya, truk pengangkut tanah untuk pembangunan proyek nasional ini melintasi jalur Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, hingga Kota Tangerang.

BACA JUGA:

“Operasional truk ini menyangkut perlintasan-perlintasan di kota dan kabupaten,” ucapnya.

“Begitu juga dengan tujuan-tujuan dari pengiriman material tersebut,” imbuh Zaki.

Dalam membatasi waktu operasional truk, Kabupaten maupun Kota Tangerang memiliki peraturan serupa, tetapi waktu pembatasannya tidak selaras.

Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang No 30/2012 tentang operasional truk bertonase berat, truk tanah hanya boleh melintas di Kota Tangerang mulai pukul 20.00 hingga 05.00 WIB.

Sedangkan dalam Peraturan Bupati Tangerang No 47/2018 tentang serupa, truk tanah hanya diperbolehkan melintas di Kabupaten Tangerang mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.

Zaki menekankan, pemerintah tidak melarang operasional truk bertonase besar.

“Kami ini tidak melarang, tapi hanya membatasi,” jelas Zaki.

Zaki menambahkan, menggunakan truk kecil dalam mengangkut tanah lebih efektif dibanding menggunakan tranformers. Terlebih aktivitas tranformers memiliki catatan buruk karena beberapa kali menjadi pemicu kecelakaan.

“Kalau memang aturan dengan truk kecil itu bisa dijalankan kan lebih cepat, bisa beroperasi 24 jam juga,” pungkasnya.(MRI/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

NASIONAL
BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:17

Dewan Pakar Badan Gizi Nasional (BGN) Ikeu Tanziha menanggapi maraknya unggahan keluhan siswa terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill