Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang
Jumat, 12 April 2024 | 06:54
Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.
TANGERANGNEWS.com–Berbagai persoalan dibahas Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah saat bertemu di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (21/8/2019).
Salah satu permasalahan yang dibahas kedua kepala daerah itu terkait pembatasan waktu operasional truk tanah atau yang kerap disebut warga transformers.
“Ada beberapa catatan yang kami bahas seperti kerjasama untuk membatasi jam operasional truk,” kata Zaki.
Zaki mengatakan, pembatasan operasional truk bertonase berat meski selaras dengan kebijakan antar daerah.
Pasalnya, truk pengangkut tanah untuk pembangunan proyek nasional ini melintasi jalur Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, hingga Kota Tangerang.
BACA JUGA:
“Operasional truk ini menyangkut perlintasan-perlintasan di kota dan kabupaten,” ucapnya.
“Begitu juga dengan tujuan-tujuan dari pengiriman material tersebut,” imbuh Zaki.
Dalam membatasi waktu operasional truk, Kabupaten maupun Kota Tangerang memiliki peraturan serupa, tetapi waktu pembatasannya tidak selaras.
Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang No 30/2012 tentang operasional truk bertonase berat, truk tanah hanya boleh melintas di Kota Tangerang mulai pukul 20.00 hingga 05.00 WIB.
Sedangkan dalam Peraturan Bupati Tangerang No 47/2018 tentang serupa, truk tanah hanya diperbolehkan melintas di Kabupaten Tangerang mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.
Zaki menekankan, pemerintah tidak melarang operasional truk bertonase besar.
“Kami ini tidak melarang, tapi hanya membatasi,” jelas Zaki.
Zaki menambahkan, menggunakan truk kecil dalam mengangkut tanah lebih efektif dibanding menggunakan tranformers. Terlebih aktivitas tranformers memiliki catatan buruk karena beberapa kali menjadi pemicu kecelakaan.
“Kalau memang aturan dengan truk kecil itu bisa dijalankan kan lebih cepat, bisa beroperasi 24 jam juga,” pungkasnya.(MRI/RGI)
Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.
Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.