Connect With Us

Razia Praktik Prostitusi di Tangerang, Satpol PP Ciduk Wanita di Bawah Umur

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 27 Agustus 2019 | 19:54

Pasangan bukan suami istri diciduk Satpol PP Kota Tangerang di sejumlah hotel yang terletak di Kecamatan Karawaci dan Neglasari. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Satpol PP Kota Tangerang menciduk tujuh pasangan atau 14 orang laki-laki dan perempuan yang diduga melakukan praktik mesum saat operasi prostitusi di sejumlah hotel yang terletak di Kecamatan Karawaci dan Neglasari. Satu di antara wanita yang terciduk itu masih berusia di bawah umur.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli mengatakan, razia digelar dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) No 8/2005 tentang Pelarangan Prostitusi di Kota Tangerang.

Pasangan bukan suami istri diciduk Satpol PP Kota Tangerang di sejumlah hotel yang terletak di Kecamatan Karawaci dan Neglasari.

"Kami menyisir di dua kecamatan dan mendapati tujuh pasangan," ujarnya di kantor Satpol PP Kota Tangerang, Selasa (27/8/2019).

Ghufron menuturkan, pasangan-pasangan tersebut diciduk karena tidak dapat menunjukkan identitas pernikahan saat petugas menggelar operasi di kamar-kamar hotel. Namun begitu, kata Ghufron, pihaknya kini masih memintai keterangan.

"Masih kami data dulu. Kalau misalnya tidak bisa menunjukkan data-data pernikahan, berarti mereka melanggar Perda," jelasnya.

Baca Juga :

Mereka juga diciduk karena diduga berbuat mesum. Tujuh pasangan ini, dua pasangan di antaranya merupakan warga Kota Tangerang. Dari hasil pendataan pula, satu wanita yang terciduk masih berusia di bawah umur yaitu A, 16 tahun.

"Kebetulan semuanya pengakuan dari mereka sedang istirahat di hotel yang kita razia," katanya.

Pasangan-pasangan tersebut akan diberikan sanksi. Sesuai Perda No 8/2005, sanksi yang diberikan adalah pembinaan dari keluarga maupun pemerintah.

"Sesuai Perda bahwa sanksi yang diberikan berupa pembinaan karena kami tidak bisa menyebut bahwa mereka itu profesi. Kalau misalnya ini profesi, kami bekerjasama dengan dinas sosial. Tapi kalau pembinaan kami serahkan ke keluarga," tuturnya.(RMI/HRU)

PROPERTI
Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43

Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.

TANGSEL
Pedagang Bendera di Tangsel Keluhkan Sepi Pembeli Gegara Bendera One Piece Viral

Pedagang Bendera di Tangsel Keluhkan Sepi Pembeli Gegara Bendera One Piece Viral

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 21:00

Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI), para pedagang bendera dan atribut kemerdekaan mengeluhkan sepinya pembeli, Sabtu 02 Agustus 2025.

TEKNO
Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Jumat, 1 Agustus 2025 | 07:29

CEO OpenAI Sam Altman memperingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi kepada chatbot ChatGPT.

MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill