Connect With Us

Punya 6 Kereta Jenazah, Pemkot Tangerang: Butuh Tinggal Hubungi

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 27 Agustus 2019 | 20:34

Unit layanan mobil jenazah Pemkot Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang hanya memiliki enam unit layanan kereta jenazah. Bagi masyarakat yang butuh layanan pemindahan jenazah tersebut, tinggal menghubungi call center 112 dan 119.

"Pelayanan mobil jenazah 24 jam. Gratis," ujar Dedi Yuri Hermawan, Kepala UPT TPU Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Tangerang kepada TangerangNews, Selasa (27/8/2019).

Unit layanan mobil jenazah Pemkot Tangerang.

Yuri mengatakan, pihaknya akan memberikan pelayanan mobil jenazah jika ada permintaan untuk mengantar jenazah ke pemakaman. Selain itu, mobil jenazah juga melayani permintaan antar jenazah dalam kondisi kegawatdaruratan seperti korban meninggal karena bencana alam dan kecelakaan.

"Kami akan langsung jemput jenazah jika memang ada permintaan," katanya.

Baca Juga :

Menurut Yuri, layanan mobil jenazah diberikan kepada masyarakat secara cuma-cuma alias gratis. Namun, pelayanan gratis apabila kereta ini hanya mengantar jenazah dalam kota. Jika luar kota, kata Yuri, akan dikenakan biaya. Terlebih, jika masyarakat memanfaatkan pelayanan jenazah hingga prosesi pemakaman.

Unit layanan mobil jenazah Pemkot Tangerang.

"Kalau untuk sekaligus pemakaman itu adminstrasinya masuk ke kas daerah Rp100 ribu, tetapi kan ada tukang gali. Jadi total dikenakan Rp950 ribu," pungkasnya.

Yuri berharap, masyarakat untuk memanfaatkan layanan mobil jenazah ini. "Jadi, jika butuh pelayanan hanya tinggal hubungi 112 dan 119 saja," pungkasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

TANGSEL
Fokus Kesehatan dan Pendidikan S3 Jadi Alasan Mukroni Lepas Jabatan Kadispora Tangsel

Fokus Kesehatan dan Pendidikan S3 Jadi Alasan Mukroni Lepas Jabatan Kadispora Tangsel

Jumat, 2 Oktober 2026 | 21:59

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memberikan klarifikasi resmi terkait langkah Mukroni yang memilih melepaskan jabatannya sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

KOTA TANGERANG
Netizen Keluhkan Parkir Liar Getok Harga di Kawasan Kuliner Laksa Tangerang

Netizen Keluhkan Parkir Liar Getok Harga di Kawasan Kuliner Laksa Tangerang

Jumat, 2 Oktober 2026 | 13:45

Kawasan Kuliner Laksa di Jalan Moh. Yamin, Kota Tangerang mendadak jadi sorotan publik setelah keluhan soal parkir liar viral di media sosial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill