Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong
Minggu, 5 April 2026 | 14:06
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TANGERANGNEWS.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang hanya memiliki enam unit layanan kereta jenazah. Bagi masyarakat yang butuh layanan pemindahan jenazah tersebut, tinggal menghubungi call center 112 dan 119.
"Pelayanan mobil jenazah 24 jam. Gratis," ujar Dedi Yuri Hermawan, Kepala UPT TPU Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Tangerang kepada TangerangNews, Selasa (27/8/2019).

Yuri mengatakan, pihaknya akan memberikan pelayanan mobil jenazah jika ada permintaan untuk mengantar jenazah ke pemakaman. Selain itu, mobil jenazah juga melayani permintaan antar jenazah dalam kondisi kegawatdaruratan seperti korban meninggal karena bencana alam dan kecelakaan.
"Kami akan langsung jemput jenazah jika memang ada permintaan," katanya.
Baca Juga :
Menurut Yuri, layanan mobil jenazah diberikan kepada masyarakat secara cuma-cuma alias gratis. Namun, pelayanan gratis apabila kereta ini hanya mengantar jenazah dalam kota. Jika luar kota, kata Yuri, akan dikenakan biaya. Terlebih, jika masyarakat memanfaatkan pelayanan jenazah hingga prosesi pemakaman.

"Kalau untuk sekaligus pemakaman itu adminstrasinya masuk ke kas daerah Rp100 ribu, tetapi kan ada tukang gali. Jadi total dikenakan Rp950 ribu," pungkasnya.
Yuri berharap, masyarakat untuk memanfaatkan layanan mobil jenazah ini. "Jadi, jika butuh pelayanan hanya tinggal hubungi 112 dan 119 saja," pungkasnya.(RMI/HRU)
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TODAY TAGPersita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.
Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.
Pasca polemik penyegelan tempat ibadah jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Kecamatan Teluknaga, pada Jumat, 3 April 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bergerak cepat untuk memastikan kondusivitas wilayah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews