Connect With Us

Tiap Bulan, Satpol PP Ciduk 20 Pasangan di Kota Akhlakul Karimah

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 28 Agustus 2019 | 21:28

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli saat diwawancarai awak media. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Satpol PP Kota Tangerang gencar melakukan razia praktik prostitusi di kota berjuluk Akhlakul Karimah ini. Dalam sebulan, petugas menjaring 20 pasangan.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli mengatakan, razia merupakan rutinitas pihaknya.

Ia menuturkan, rutinitas razia dilakukan demi menegakkan Peraturan Daerah (Perda) No 8/2005 tentang Pelarangan Prostitusi di Kota Tangerang.

Menurut dia, dalam sebulan, pihaknya menggelar empat kali operasi yang menyasar hotel-hotel dan penginapan di Kota Tangerang.

"Sebenarnya jumlahnya fluktuatif, ya. Selama empat kali razia, paling tidak sampai 20 pasangan kami jaring," ujarnya kepada TangerangNews, Rabu (28/8/2019).

Baca Juga :

Ghufron mengungkapkan, pasangan-pasangan yang terjaring itu tidak dapat menunjukkan identitas pernikahannya, tetapi berada dalam satu rumah atau kamar. Menurut dia, mereka yang terjaring itu kebanyakan berasal dari luar daerah Kota Tangerang.

"Ini hanya memang pasangan yang singgah," katanya.

Ghufron menambahkan, dalam memberantas praktik prostitusi di Kota Tangerang perlu ada peran serta masyarakat. Sehingga, ia berharap, masyarakat berpartisipasi membantu petugas, minimal melaporkan jika ada praktik prostitusi di wilayahnya.

"Ya, untuk efektifitas pelaksanaan Perda kita berharap ada bantuan peran serta masyarakat, kecamatan, stakeholder dalam hal ini pengelola hotel," pungkasnya.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill