Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon
Selasa, 7 Juli 2026 | 22:07
Menyambut hari jadinya yang ke-70 pada 16 Juli 2026, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) siap memanjakan para nasabahnya.
TANGERANGNEWS.com—Satpol PP Kota Tangerang gencar melakukan razia praktik prostitusi di kota berjuluk Akhlakul Karimah ini. Dalam sebulan, petugas menjaring 20 pasangan.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli mengatakan, razia merupakan rutinitas pihaknya.
Ia menuturkan, rutinitas razia dilakukan demi menegakkan Peraturan Daerah (Perda) No 8/2005 tentang Pelarangan Prostitusi di Kota Tangerang.
Menurut dia, dalam sebulan, pihaknya menggelar empat kali operasi yang menyasar hotel-hotel dan penginapan di Kota Tangerang.
"Sebenarnya jumlahnya fluktuatif, ya. Selama empat kali razia, paling tidak sampai 20 pasangan kami jaring," ujarnya kepada TangerangNews, Rabu (28/8/2019).
Baca Juga :
Ghufron mengungkapkan, pasangan-pasangan yang terjaring itu tidak dapat menunjukkan identitas pernikahannya, tetapi berada dalam satu rumah atau kamar. Menurut dia, mereka yang terjaring itu kebanyakan berasal dari luar daerah Kota Tangerang.
"Ini hanya memang pasangan yang singgah," katanya.
Ghufron menambahkan, dalam memberantas praktik prostitusi di Kota Tangerang perlu ada peran serta masyarakat. Sehingga, ia berharap, masyarakat berpartisipasi membantu petugas, minimal melaporkan jika ada praktik prostitusi di wilayahnya.
"Ya, untuk efektifitas pelaksanaan Perda kita berharap ada bantuan peran serta masyarakat, kecamatan, stakeholder dalam hal ini pengelola hotel," pungkasnya.(RMI/HRU)
Menyambut hari jadinya yang ke-70 pada 16 Juli 2026, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) siap memanjakan para nasabahnya.
TODAY TAGPeserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Tiga pria diamankan Tim Presisi Sat Samapta Polres Metro Tangerang Kota saat melintas di kawasan Jalan Taman Makam Pahlawan (TMP) Taruna, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Selasa 7 Juli 2026, sekitar pukul 02.06 WIB.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews