Connect With Us

Tiap Bulan, Satpol PP Ciduk 20 Pasangan di Kota Akhlakul Karimah

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 28 Agustus 2019 | 21:28

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli saat diwawancarai awak media. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Satpol PP Kota Tangerang gencar melakukan razia praktik prostitusi di kota berjuluk Akhlakul Karimah ini. Dalam sebulan, petugas menjaring 20 pasangan.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli mengatakan, razia merupakan rutinitas pihaknya.

Ia menuturkan, rutinitas razia dilakukan demi menegakkan Peraturan Daerah (Perda) No 8/2005 tentang Pelarangan Prostitusi di Kota Tangerang.

Menurut dia, dalam sebulan, pihaknya menggelar empat kali operasi yang menyasar hotel-hotel dan penginapan di Kota Tangerang.

"Sebenarnya jumlahnya fluktuatif, ya. Selama empat kali razia, paling tidak sampai 20 pasangan kami jaring," ujarnya kepada TangerangNews, Rabu (28/8/2019).

Baca Juga :

Ghufron mengungkapkan, pasangan-pasangan yang terjaring itu tidak dapat menunjukkan identitas pernikahannya, tetapi berada dalam satu rumah atau kamar. Menurut dia, mereka yang terjaring itu kebanyakan berasal dari luar daerah Kota Tangerang.

"Ini hanya memang pasangan yang singgah," katanya.

Ghufron menambahkan, dalam memberantas praktik prostitusi di Kota Tangerang perlu ada peran serta masyarakat. Sehingga, ia berharap, masyarakat berpartisipasi membantu petugas, minimal melaporkan jika ada praktik prostitusi di wilayahnya.

"Ya, untuk efektifitas pelaksanaan Perda kita berharap ada bantuan peran serta masyarakat, kecamatan, stakeholder dalam hal ini pengelola hotel," pungkasnya.(RMI/HRU)

BISNIS
Jual Emas Indonesia Hadir di Pasar Lama, Tawarkan Harga Buyback Tinggi hingga Terima Emas Rusak

Jual Emas Indonesia Hadir di Pasar Lama, Tawarkan Harga Buyback Tinggi hingga Terima Emas Rusak

Jumat, 10 April 2026 | 22:49

Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen lindung nilai, Jual Emas Indonesia hadir dan membuka cabang terbaru di Pasar Lama, Kota Tangerang, pada Jumat 10 April 2026.

TANGSEL
Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Jumat, 10 April 2026 | 20:15

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill