Connect With Us

Tiap Bulan, Satpol PP Ciduk 20 Pasangan di Kota Akhlakul Karimah

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 28 Agustus 2019 | 21:28

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli saat diwawancarai awak media. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Satpol PP Kota Tangerang gencar melakukan razia praktik prostitusi di kota berjuluk Akhlakul Karimah ini. Dalam sebulan, petugas menjaring 20 pasangan.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli mengatakan, razia merupakan rutinitas pihaknya.

Ia menuturkan, rutinitas razia dilakukan demi menegakkan Peraturan Daerah (Perda) No 8/2005 tentang Pelarangan Prostitusi di Kota Tangerang.

Menurut dia, dalam sebulan, pihaknya menggelar empat kali operasi yang menyasar hotel-hotel dan penginapan di Kota Tangerang.

"Sebenarnya jumlahnya fluktuatif, ya. Selama empat kali razia, paling tidak sampai 20 pasangan kami jaring," ujarnya kepada TangerangNews, Rabu (28/8/2019).

Baca Juga :

Ghufron mengungkapkan, pasangan-pasangan yang terjaring itu tidak dapat menunjukkan identitas pernikahannya, tetapi berada dalam satu rumah atau kamar. Menurut dia, mereka yang terjaring itu kebanyakan berasal dari luar daerah Kota Tangerang.

"Ini hanya memang pasangan yang singgah," katanya.

Ghufron menambahkan, dalam memberantas praktik prostitusi di Kota Tangerang perlu ada peran serta masyarakat. Sehingga, ia berharap, masyarakat berpartisipasi membantu petugas, minimal melaporkan jika ada praktik prostitusi di wilayahnya.

"Ya, untuk efektifitas pelaksanaan Perda kita berharap ada bantuan peran serta masyarakat, kecamatan, stakeholder dalam hal ini pengelola hotel," pungkasnya.(RMI/HRU)

BANTEN
BPK Audit 3 Sektor Strategis Pemprov Banten, Andra Soni Minta OPD Kooperatif dan Transparan

BPK Audit 3 Sektor Strategis Pemprov Banten, Andra Soni Minta OPD Kooperatif dan Transparan

Jumat, 4 September 2026 | 22:21

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten mulai melakukan pemeriksaan semester II Tahun 2026 terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat.

KAB. TANGERANG
Belum 24 Jam Dicor Sudah Retak, Proyek Jalan di Sepatan Dibongkar Ulang

Belum 24 Jam Dicor Sudah Retak, Proyek Jalan di Sepatan Dibongkar Ulang

Jumat, 4 September 2026 | 19:23

Jalan Raya Gardu Tanah Merah atau Jalan Pisangan Pakuhaji di Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, terpaksa dibongkar ulang menggunakan ekskavator meskipun proses pengecorannya belum sepenuhnya selesai.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TANGSEL
Proyek Pengenali Banjir dan Longsor di Tangsel Baru 30 Persen, Pilar Minta Dikebut Sebelum Musim Hujan

Proyek Pengenali Banjir dan Longsor di Tangsel Baru 30 Persen, Pilar Minta Dikebut Sebelum Musim Hujan

Kamis, 3 September 2026 | 20:13

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mengerjakan pembangunan turap dan bronjong di tiga titik wilayah rawan banjir dan longsor.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill