Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta
Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TANGERANGNEWS.com—Kecelakaan mobil akibat pengemudi tidak mahir mengendarai namun bermain ponsel saat menyetir terjadi di Kali Sipon, Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (28/8/2019).
Kanit Lakalantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Isa Ansori mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB.
Menurutnya, kejadian berawal saat pengendara Toyota Calya ini tidak bisa mengendalikan mobilnya saat melintas di samping Kali Sipon.
"Handphone-nya jatuh, mungkin ditaruh di dashboard dan konsentrasi ke handphonenya sehingga keinjek gasnya dan loncat," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews.
Kata dia, kecelakaan itu dipicu karena pengendara yang belum diketahui identitasnya tersebut sedang latihan menyetir. Ditambah, lagi ia sambil bermain ponsel.
Baca Juga :
Kecelakaan itu juga menimpa mobil berplat nomor B-1328-SSM juga menimpa pelatih yang duduk disampingnya.
"Dia lagi belajar didampingi pelatihnya. Awalnya jalan di dalam perumahan, terus dia mau ke jalan, begitu masuk jalan raya malah jatuh," kata Isa.
Namun ia meyakinkan tidak ada korban jiwa bahkan kedua penumpang tidak terluka sama sekali saat dievakuasi petugas Dinas Perhubungan Kota Tangerang.
Kendaraan yang rusak di bagian depan tersebut kini sudah dikembalikan ke rumah pengendara.
"Korban jiwa dan luka nihil. Evakuasi sudah berhasil dilakukan dengan bantuan dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang menggunakan alat berat," pungkasnya.(RMI/HRU)
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TODAY TAGRencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews