Connect With Us

Rumahnya Dilabeli Miskin, Keluarga Nazarudin: Tidak Masalah

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 6 September 2019 | 16:02

Nazarudin warga yang tinggal di RT 4/3 Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Dinding kiri di depan rumah yang dihuni keluarga penerima manfaat (KPM) di RT 4/3 Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang dicat label Keluarga Miskin.

Labelisasi Keluarga Miskin itu dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Tangerang pada Selasa (3/9/2019) dengan sasaran rumah-rumah KPM yang secara ekonomi sudah mampu, tetapi masih mengaku miskin. 

Labelisasi tersebut dilakukan agar penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kota Tangerang tepat sasaran

Diketahui, rumah yang ditandai Keluarga Miskin itu dihuni pasangan Nazarudin dan Dewi. Keluarga ini mengaku telah menerima bantuan PKH sejak tiga tahun terakhir.

"Memang saya sudah cukup lama menerima bantuan-bantuan dari pemerintah," ujar Nazarudin saat ditemui di kediamannya, Jumat (6/9/2019).

BACA JUGA:

Nazarudin berprofesi sebagai pedagang sepatu di sebuah pasar malam. Sedangkan Dewi merupakan ibu rumah tangga. Selain dari hasil berjualan sepatu, mereka juga berjualan es krim untuk menambah pundi-pundi rupiah demi menunjang kehidupan.

Rumah seluas 22 meter yang ditempati keluarga Nazaruddin ini milik keluarganya sendiri. Rumahnya tampak seperti rumah toko (ruko) dengan tembok berkelir hijau. Kondisi rumahnya cukup terawat.

Nazarudin mengaku tidak merasa malu bila rumahnya dicap Keluarga Miskin. "Kami tidak masalah. Kan memang kita menerima bantuan. Kalau memang program begitu, rumah saya dicat juga enggak apa-apa," katanya.

Keluarga Nazarudin memiliki tanggungan tiga orang anak. Anak pertamanya masih duduk di bangku kelas XI SMA, anak kedua masih kelas VI SD, dan anak ketiga masih bayi berusia dua bulan.

Nazarudin mengatakan, bantuan PKH berupa dana untuk siswa SD yang sesuai penerimaannya berjumlah Rp900 ribu, dan siswa SMA Rp2 juta, serta balita, lansia, ibu hamil Rp2,4 juta selama pertahunnya ini sangat bermanfaat.

"Adanya bantuan ini meringankan keluarga. Anak-anak saya sekolah jadi terbantu," ucapnya.

Kendati beban kehidupannya ringan, Nazarudin menambahkan, bahwa keluarganya rela jika bantuan-bantuan dari Kementerian Sosial itu tidak lagi disalurkan karena secara ekonomi keluarganya sudah merasa mampu. 

"Dicopot silahkan saja, karena kalau memang ketentuannya saya tidak dapat bantuan, ya, tidak masalah," katanya.

Plt Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Suli Rosadi menuturkan, pihaknya sengaja melabeli Keluarga Miskin untuk KPM yang dinilai sudah mampu, tetapi masih mengaku miskin.

"Yang rumahnya seperti ruko itu ekonominya mampu tapi ngaku miskin, makanya kita label," ujarnya.

Sehingga, dengan labelisasi Keluarga Miskin ini para PKM yang dinilai sudah mapan tersebut menyadari kalau mereka tidak layak menerima bantuan pemerintah. Namun, Suli menyebut bahwa keluarga Nazarudin masih belum sadar walau rumahnya sudah dilabel Keluarga Miskin.

"Tidak ada hukumnya, dia kami beri sanksi sosial berupa labelisasi itu," katanya.(MRI/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

WISATA
Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:15

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill