Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange
Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TANGERANGNEWS.com—DPRD Kota Tangerang periode 2019-2024 menggelar rapat paripurna perdana di ruang paripurna DPRD Kota Tangerang, Senin (23/9/2019).
Agenda dalam rapat paripurna tersebut yakni pengantar nota keuangan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2020.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah pun menyampaikan penyusunan RAPBD yang dilakukan sesuai prioritas pembangunan Kota Tangerang.
Pertama anggaran diprioritaskan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing yang meliputi pendidikan dan kesehatan.
Kedua terkait peningkatan kualitas dan pembangunan infrastruktur publik, ketiga peningkatan investasi dan peran ekonomi lokal.
BACA JUGA:
"Keempat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang inovatif dan terintegrasi," ujar Arief dalam rapat.
Secara garis besar, komposisi RAPBD 2020 terdiri dari Pendapatan daerah Rp4,39 Triliun, belanja daerah Rp4,79 Triliun, dengan defisit anggaran sebesar Rp400 miliar.
"Defisitnya ditutup dari pembiayaan netto sebesar Rp400 miliar yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa)," katanya.
Anggaran belanja diperuntukan untuk belanja tak langsung dan belanja langsung.
"Diperuntukan bagi 6 urusan wajib pelayanan dasar, 15 urusan wajib non pelayanan dasar, 5 urusan pilihan dan 9 penunjang urusan di 43 OPD," paparnya.(MRI/RGI)
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TODAY TAGArgumentasi yang dibangun oleh Khikmawanto mengenai urgensi pembuatan "Kandang Setan" di Kota Tangerang memang terdengar seperti sebuah kejujuran yang menyentak di tengah kelesuan moralitas publik.
Tampak peti jenazah yang berisi jasad Captain Andy itu ditutupi dengan bendera merah-putih. Suasana semakin haru ketika para pelayat menyaksikan jenazah diturunkan dari mobil jenazah ke dalam rumah.
Seorang remaja berinisial OJF, 19, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan atas kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews