Connect With Us

Bawa Bom Molotov, Massa Aksi Mujahid 212 Ditangkap di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 29 September 2019 | 17:19

Ilustrasi demo. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com—Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan rencana membuat kegaduhan atau chaos menggunakan bahan peledak dalam aksi Mujahid 212 yang digelar di Jakarta.

Dalam ungkap kasus ini, polisi menangkap sejumlah terduga pelaku yang terindikasi terlibat dalam rencana chaos tersebut.

Mereka diamankan di sejumlah lokasi di Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan berlangsung pada Sabtu (28/9/2019).

BACA JUGA:

Para tersangka yang diamankan di antaranya berinisial AB, SG, YF, AU, OS, dan SS.

Dalam penangkapan pula, polisi menyita puluhan bahan peledak sejenis bom molotov yang rencananya akan digunakan ketika aksi chaos.

Selain itu, keenam tersangka juga memiliki peran yang berbeda-beda. Ada yang merakit bom molotov, mempersiapkan massa perusuh untuk mengikuti aksi.

Ada pula yang merencanakan skenario chaos, hingga merekrut eksekutor, dan menentukan target yang akan diincar.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Dicky Ario membenarkan adanya penangkapan itu.

Namun, ia tak dapat menjelaskan lebih jauh. Sebab, dalam kasus ini pihaknya hanya membackup dalam penangkapan.

"Polres hanya Backup. Semua giat dilakukan oleh Jatanras Krimum PMJ dan Densus 88," ujarnya, Minggu (29/9/2019).(RAZ/RGI)

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

BANTEN
Ada 160 Perusahaan Tambang Berizin di Banten, Pemprov Pantau Kewajiban Reklamasi Lahan

Ada 160 Perusahaan Tambang Berizin di Banten, Pemprov Pantau Kewajiban Reklamasi Lahan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 19:41

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten mencatat sebanyak 160 perusahaan pertambangan telah mengantongi izin operasi produksi di wilayah Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill