Connect With Us

Putra Jenderal Keluar Lapas Tanpa Prosedur untuk Pendidikan, Kadivpas: Tetapi Harus Melalui Mekanisme

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 9 Oktober 2019 | 20:19

Kantor LPKA Klas I Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Slamet Prihantara angkat bicara ihwal pemberian izin keluar lapas terhadap anak didik pemasyarakatan (Andikpas) di LPKA Klas I Tangerang yang diduga tanpa mengikuti prosedur.

Slamet mengatakan, Andikpas termasuk sang putra jenderal (purn) berinisial AR yang tengah menjalani hukuman kasus pembunuhan di LPKA Klas I Tangerang memang harus diberikan sarana pendidikan untuk masa depannya. Namun, ia menilai harus tetap sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Andikpas harus diberikan akses pendidikan. Tentunya melalui mekanisme yang dibenarkan demi tumbuhkembangnya pendidikan bagi anak," ujarnya kepada TangerangNews, Rabu (9/10/2019).

Slamet menilai, mengizinkan AR untuk keluar lapas demi mendaftar kuliah di sebuah perguruan tinggi, tetapi tanpa menjalani sidang tim pengamat pemasyarakatan (TPP) sebagai salah satu syarat menyalahi prosedur.

"Ya tentunya tidak prosedural," ungkapnya.

Ia menyebut, pejabat yang tidak menjalankan prosedur yang berlaku itu dapat dikenakan sanksi. Namun, ihwal kasus perizinan keluar lapas bagi AR tanpa melewati sidang TPP, masih dalam pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemenkumham.

"Kalau soal sanksi tentunya perlu adanya  pemeriksaan lebih lanjut oleh Inspektorat Jenderal. Tinggal tunggu saja infonya," tuturnya.

Sementara Kepala LPKA Klas I Tangerang Darma Lingganawati ihwal perizinan AR memberikan dua pernyataan berbeda. Saat dimintai keterangan oleh TangerangNews pada Kamis (3/10/2019), ia menyebutkan bahwa mengizinkan AR keluar dari lingkungan lapas sangat diperbolehkan walau tidak mengikuti peraturan teknis. Sebab anak-anak berhak mendapatkan pendidikan. Sehingga, jika mengabaikan proses sidang TPP pun menurut dia tidak masalah.

Namun pernyataan itu berbeda pada Rabu (9/10/2019. Ia menyebutkan proses perizinan bagi AR untuk keluar lapas demi mendaftar kuliah sudah dilakukan instruksi sidang TPP pertanggal 24 September 2019. Izin pun diberikan kepada AR dalam status segera demi kepentingan kemanusiaan.

Baca Juga :

Tetapi, pernyataan ihwal sidang TPP bagi AR disanggah Sekretaris Sidang TPP LPKA Klas I Tangerang Tommy Ardi. Ia menuturkan bahwa pihaknya tidak menggelar sidang TPP ihwal pengeluaran AR. Bahkan, sebatas instruksi pun tidak ada.

"Saya tidak dapat perintah ataupun disposisi dari kalapas soal itu. Sidang TPP memang rutin. Tetapi sidang TPP pada 24 September 2019 tidak membahas perizinan daftar kuliah bagi AR itu," ungkap Tommy yang juga sebagai Kasubsie Bimkemas dan Pengentasan Anak LPKA Klas I Tangerang ini.

Terpisah, praktisi hukum dari Universitas Muhammadiyah Tangerang Ghufroni menyampaikan, memberikan izin bagi AR tanpa mengikuti prosedur dengan alasan kemanusiaan meskipun demi kepentingan pendidikan seperti yang sempat diungkapkan Darma Lingganawati adalah hal yang mengada-ada.

"Saya kira demi kemanusiaan itu alasan yang mengada-ada. Karena seorang Andikpas tidak boleh sembarangan keluar masuk tahanan. Apalagi mengingat tindak pidana yang dilakukan oleh narapidana tersebut jelas-jelas sesuatu yang tidak bisa ditolerir karena menyebabkan hilangnya nyawa manusia," pungkasnya.(RMI/HRU)

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

OPINI
Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Senin, 2 Maret 2026 | 16:39

Ketegangan di Timur Tengah kembali memasuki fase paling berbahaya ketika serangan udara terkoordinasi yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel diarahkan ke target strategis di Iran.

NASIONAL
Pertamina Bagi-bagi Tabung Gas LPG Kosong Gratis, Begini Caranya

Pertamina Bagi-bagi Tabung Gas LPG Kosong Gratis, Begini Caranya

Senin, 2 Maret 2026 | 14:51

Menyambut Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, Pertamina Patra Niaga menghadirkan berbagai promo Bright Gas dan LPG gratis yang berlaku pada 20 Februari hingga 31 Maret 2026.

KOTA TANGERANG
Imigrasi Raih Penghargaan atas Penegakan Hukum dari Wali Kota Tangerang

Imigrasi Raih Penghargaan atas Penegakan Hukum dari Wali Kota Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 | 17:36

Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang resmi menerima Piagam Penghargaan dari Wali Kota Tangerang Sachrudin

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill