Connect With Us

Putra Jenderal Pembunuh Siswa SMA Taruna Nusantara Disebut Bukan Alumni

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 11 Oktober 2019 | 11:32

SMA Taruna Nusantara Magelang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com—Sang putra jenderal (purn), AR, tengah menjalani pembinaan di LPKA Klas I Tangerang, karena terjerat kasus pembunuhan terhadap temannnya Kresna Wahyu di SMA Taruna Nusantara.

AR sendiri saat ditahan di LPKA Klas I Tangerang bebas keluar masuk Lapas untuk mendaftar kuliah di sebuah perguruan tinggi di Jakarta.

Namun perizinannya tidak melewati prosedur. Ia keluar Lapas pada Sabtu (28/9/2019), tanpa dilengkapi surat sidang tim pengamat pemasyarakatan (TPP).

Plt Kepala LPKA Klas I Tangerang Darma Lingganawati menganggap kepentingan pendidikan merupakan hal yang mendesak, sehingga keluar lapas tanpa menjalani sidang TPP pun tidak masalah.

AR disebut-sebut Lingga, hendak berkuliah setelah menyelesaikan pendidikannya di SMA Taruna Nusantara. Namun, hal ini dibantah Ketua Ikatan Alumni SMA Taruna Nusantara David Ratadhi.

BACA JUGA:

"Yang bersangkutan bukan alumni SMA Taruna Nusantara. Tapi diberhentikan waktu kasus itu," ujarnya kepada TangerangNews, Jumat (11/10/2019).

David mengatakan, AR bukan alumni sekolah semi militer yang berlokasi di Magelang, Jawa Tengah itu.

Ia menyebut AR dikeluarkan oleh pihak sekolah setelah divonis atas kasus pembunuhan terhadap siswa SMA Taruna Nusantara, Kresna Wahyu Nurachmad.

"Dia memang pernah belajar, tapi hanya sampai kelas X. Lalu dikeluarkan karena melakukan pelanggaran berat," katanya.

AR tentu bukan anak sembarangan. Ia merupakan sang putra perwira TNI jenderal bintang dua alias mayor jenderal yang kini sudah purnawirawan.

AR meregang nyawa Kresna Wahyu Nurachman yang merupakan putra almarhum Mayor Jenderal TNI Kartoto.

Menurut David, peristiwa pembunuhan itu sendiri terjadi pada 31 Maret 2017 atau saat AR masih duduk di kelas X SMA Taruna Nusantara.

Atas kasus yang menderanya, AR kemudian dijerat dengan Pasal 80 UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

AR pun kini tengah mendekam di LPKA Klas I Tangerang untuk menjalani hukuman 8 tahun penjara.(RAZ/RGI)

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill