Connect With Us

Putra Jenderal Pembunuh Siswa SMA Taruna Nusantara Disebut Bukan Alumni

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 11 Oktober 2019 | 11:32

SMA Taruna Nusantara Magelang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com—Sang putra jenderal (purn), AR, tengah menjalani pembinaan di LPKA Klas I Tangerang, karena terjerat kasus pembunuhan terhadap temannnya Kresna Wahyu di SMA Taruna Nusantara.

AR sendiri saat ditahan di LPKA Klas I Tangerang bebas keluar masuk Lapas untuk mendaftar kuliah di sebuah perguruan tinggi di Jakarta.

Namun perizinannya tidak melewati prosedur. Ia keluar Lapas pada Sabtu (28/9/2019), tanpa dilengkapi surat sidang tim pengamat pemasyarakatan (TPP).

Plt Kepala LPKA Klas I Tangerang Darma Lingganawati menganggap kepentingan pendidikan merupakan hal yang mendesak, sehingga keluar lapas tanpa menjalani sidang TPP pun tidak masalah.

AR disebut-sebut Lingga, hendak berkuliah setelah menyelesaikan pendidikannya di SMA Taruna Nusantara. Namun, hal ini dibantah Ketua Ikatan Alumni SMA Taruna Nusantara David Ratadhi.

BACA JUGA:

"Yang bersangkutan bukan alumni SMA Taruna Nusantara. Tapi diberhentikan waktu kasus itu," ujarnya kepada TangerangNews, Jumat (11/10/2019).

David mengatakan, AR bukan alumni sekolah semi militer yang berlokasi di Magelang, Jawa Tengah itu.

Ia menyebut AR dikeluarkan oleh pihak sekolah setelah divonis atas kasus pembunuhan terhadap siswa SMA Taruna Nusantara, Kresna Wahyu Nurachmad.

"Dia memang pernah belajar, tapi hanya sampai kelas X. Lalu dikeluarkan karena melakukan pelanggaran berat," katanya.

AR tentu bukan anak sembarangan. Ia merupakan sang putra perwira TNI jenderal bintang dua alias mayor jenderal yang kini sudah purnawirawan.

AR meregang nyawa Kresna Wahyu Nurachman yang merupakan putra almarhum Mayor Jenderal TNI Kartoto.

Menurut David, peristiwa pembunuhan itu sendiri terjadi pada 31 Maret 2017 atau saat AR masih duduk di kelas X SMA Taruna Nusantara.

Atas kasus yang menderanya, AR kemudian dijerat dengan Pasal 80 UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

AR pun kini tengah mendekam di LPKA Klas I Tangerang untuk menjalani hukuman 8 tahun penjara.(RAZ/RGI)

KOTA TANGERANG
Siap-siap, Bakal Ada Isbat Nikah Gratis Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang

Siap-siap, Bakal Ada Isbat Nikah Gratis Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 20:59

Menyambut HUT ke-33 Kota Tangerang, kegiatan Isbat Nikah gratis direncanakan kembali berlangsung pada 11 Februari 2026 mendatang.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

BANDARA
Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Sepanjang Libur Nataru 2026 Tembus 3,52 Juta

Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Sepanjang Libur Nataru 2026 Tembus 3,52 Juta

Rabu, 7 Januari 2026 | 20:28

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, sukses menutup periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) dengan catatan performa yang gemilang.

HIBURAN
Catat Tanggalnya, Ini Deretan Long Weekend 2026 yang Bisa Dimanfaatkan untuk Liburan

Catat Tanggalnya, Ini Deretan Long Weekend 2026 yang Bisa Dimanfaatkan untuk Liburan

Senin, 5 Januari 2026 | 11:28

Merencanakan liburan sejak awal tahun menjadi strategi yang banyak dipilih masyarakat agar waktu istirahat bisa dimaksimalkan tanpa harus mengambil cuti terlalu banyak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill