Program City Tour Hadirkan Wisata Jeep Offroad Jelajahi Kabupaten Tangerang
Senin, 8 Desember 2025 | 14:18
Komunitas Wisata Kreatif Tangerang menghadirkan Program City Tour untuk mendongkrak pariwisata di Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Pelaksana tugas (Plt) Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Tangerang Darma Lingganawati buka suara terkait pemberian izin keluar lapas terhadap anak binaan yang diduga tanpa mengikuti prosedur.
Menurutnya hal itu dilakukan demi kemanusiaan. Selain itu, menurut Lingga, proses perijinan bagi anak binaan berinisial AR, untuk keluar lapas demi mendaftar kuliah sudah dilakukan melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
"Saya sudah intruksikan untuk sidang TPP pada tanggal 24 September 2019. Dan atas dasar pertimbangan kemanusiaan saya izinkan untuk daftar kuliah," ujarnya, Rabu (9/10/2019).
Lingga melanjutkan, AR ini merupakan siswa yang baru saja menamatkan pendidikannya di bangku SMA Taruna Nusantara. Saat itu, pihak keluarga AR meminta pertolongan agar sang putra jenderal (purn) ini mendapat ijin untuk mendaftar ke sebuah perguruan tinggi di Jakarta pada Sabtu (28/9/2019).
BACA JUGA:
"Karena waktunya mendesak, maka kami izinkan dengan sidang TPP berjalan. Apalagi ini bukan anak sembarangan, anak ini cukup berprestasi," jelasnya.
Lingga menyebut, warga binaan harus mengenyam pendidikan agar memiliki masa depan yang cerah. Ia juga menuturkan, AR berpotensi dapat meraih masa depan itu.
"Jadi atas pertimbangan itu lah saya memberi izin. Demi masa depan anak ini supaya tercapai cita-citanya minimal dengan melanjutkan pendidikan," katanya.
Kasus pengeluaran AR diduga tanpa prosedur ini tengah ditangani Inspektorat Jenderal Wilayah I Kemenkumham RI.
Sejak Selasa (1/10/2019), tim Inspektorat melakukan inspeksi mendadak ke LPKA Klas I Tangerang untuk memeriksa sejumlah pejabat di lapas itu ihwal dikeluarkannya AR. Lingga sendiri pun sudah diperiksa.
"Saya terkejut, ya, nama saya viral di mana-mana. Dengan adanya kasus ini, saya berpotensi pindah ke Kalimantan. Tapi tidak apa-apa, semua sudah jalannya," pungkasnya.(RAZ/RGI)
Komunitas Wisata Kreatif Tangerang menghadirkan Program City Tour untuk mendongkrak pariwisata di Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGKawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.
Anggota Komisi I DPR RI Endipat Wijaya menyoroti masih adanya pihak yang dianggap mengklaim paling berjasa dalam penanganan bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews