Ubah Limbah Jadi Berkah, Alfamart Hadirkan Mesin Pengumpul Minyak Jelantah di Tangerang
Selasa, 27 Januari 2026 | 23:40
Masalah limbah minyak goreng bekas atau minyak jelantah yang sering kali mencemari lingkungan kini menemukan solusi inovatif.
TANGERANGNEWS.com-Pelaksana tugas (Plt) Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Tangerang Darma Lingganawati buka suara terkait pemberian izin keluar lapas terhadap anak binaan yang diduga tanpa mengikuti prosedur.
Menurutnya hal itu dilakukan demi kemanusiaan. Selain itu, menurut Lingga, proses perijinan bagi anak binaan berinisial AR, untuk keluar lapas demi mendaftar kuliah sudah dilakukan melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
"Saya sudah intruksikan untuk sidang TPP pada tanggal 24 September 2019. Dan atas dasar pertimbangan kemanusiaan saya izinkan untuk daftar kuliah," ujarnya, Rabu (9/10/2019).
Lingga melanjutkan, AR ini merupakan siswa yang baru saja menamatkan pendidikannya di bangku SMA Taruna Nusantara. Saat itu, pihak keluarga AR meminta pertolongan agar sang putra jenderal (purn) ini mendapat ijin untuk mendaftar ke sebuah perguruan tinggi di Jakarta pada Sabtu (28/9/2019).
BACA JUGA:
"Karena waktunya mendesak, maka kami izinkan dengan sidang TPP berjalan. Apalagi ini bukan anak sembarangan, anak ini cukup berprestasi," jelasnya.
Lingga menyebut, warga binaan harus mengenyam pendidikan agar memiliki masa depan yang cerah. Ia juga menuturkan, AR berpotensi dapat meraih masa depan itu.
"Jadi atas pertimbangan itu lah saya memberi izin. Demi masa depan anak ini supaya tercapai cita-citanya minimal dengan melanjutkan pendidikan," katanya.
Kasus pengeluaran AR diduga tanpa prosedur ini tengah ditangani Inspektorat Jenderal Wilayah I Kemenkumham RI.
Sejak Selasa (1/10/2019), tim Inspektorat melakukan inspeksi mendadak ke LPKA Klas I Tangerang untuk memeriksa sejumlah pejabat di lapas itu ihwal dikeluarkannya AR. Lingga sendiri pun sudah diperiksa.
"Saya terkejut, ya, nama saya viral di mana-mana. Dengan adanya kasus ini, saya berpotensi pindah ke Kalimantan. Tapi tidak apa-apa, semua sudah jalannya," pungkasnya.(RAZ/RGI)
Masalah limbah minyak goreng bekas atau minyak jelantah yang sering kali mencemari lingkungan kini menemukan solusi inovatif.
TODAY TAGPT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).
Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.
Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews