Connect With Us

Putra Jenderal Keluar Lapas untuk Daftar Kuliah, LPKA Tangerang: Demi Kemanusiaan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 9 Oktober 2019 | 11:43

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Tangerang Darma Lingganawati. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pelaksana tugas (Plt) Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Tangerang Darma Lingganawati buka suara terkait pemberian izin keluar lapas terhadap anak binaan yang diduga tanpa mengikuti prosedur.

Menurutnya hal itu dilakukan demi kemanusiaan. Selain itu, menurut Lingga, proses perijinan bagi anak binaan berinisial AR, untuk keluar lapas demi mendaftar kuliah sudah dilakukan melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

"Saya sudah intruksikan untuk sidang TPP pada tanggal 24 September 2019. Dan atas dasar pertimbangan kemanusiaan saya izinkan untuk daftar kuliah," ujarnya, Rabu (9/10/2019).

Lingga melanjutkan, AR ini merupakan siswa yang baru saja menamatkan pendidikannya di bangku SMA Taruna Nusantara. Saat itu, pihak keluarga AR meminta pertolongan agar sang putra jenderal (purn) ini mendapat ijin untuk mendaftar ke sebuah perguruan tinggi di Jakarta pada Sabtu (28/9/2019).

BACA JUGA:

"Karena waktunya mendesak, maka kami izinkan dengan sidang TPP berjalan. Apalagi ini bukan anak sembarangan, anak ini cukup berprestasi," jelasnya.

Lingga menyebut, warga binaan harus mengenyam pendidikan agar memiliki masa depan yang cerah. Ia juga menuturkan, AR berpotensi dapat meraih masa depan itu.

"Jadi atas pertimbangan itu lah saya memberi izin. Demi masa depan anak ini supaya tercapai cita-citanya minimal dengan melanjutkan pendidikan," katanya.

Kasus pengeluaran AR diduga tanpa prosedur ini tengah ditangani Inspektorat Jenderal Wilayah I Kemenkumham RI.

Sejak Selasa (1/10/2019), tim Inspektorat melakukan inspeksi mendadak ke LPKA Klas I Tangerang untuk memeriksa sejumlah pejabat di lapas itu ihwal dikeluarkannya AR. Lingga sendiri pun sudah diperiksa.

"Saya terkejut, ya, nama saya viral di mana-mana. Dengan adanya kasus ini, saya berpotensi pindah ke Kalimantan. Tapi tidak apa-apa, semua sudah jalannya," pungkasnya.(RAZ/RGI)

NASIONAL
Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Senin, 22 Desember 2025 | 20:36

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data terbaru Kebutuhan Hidup Layak atau KHL yang menjadi salah satu dasar perhitungan upah minimum di Indonesia.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

KAB. TANGERANG
Harga Sembako Melonjak Jelang Natal, Pemkab Tangerang Gelar Bazar Murah di Gereja

Harga Sembako Melonjak Jelang Natal, Pemkab Tangerang Gelar Bazar Murah di Gereja

Selasa, 23 Desember 2025 | 19:10

Pemkab Tangerang menggelar pasar sembako murah di Gereja Bersama, Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 23 Desember 2025.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill