Salat Id di Al Amjad Lancar, PLN UP3 Cikupa Jaga Listrik Tetap Andal
Minggu, 22 Maret 2026 | 14:57
Pelaksanaan Salat Idulfitri 1447 Hijriah di Masjid Agung Al Amjad, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 21 Maret 2026, berlangsung tertib dan lancar
TANGERANGNEWS.com-Pelaksana tugas (Plt) Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Tangerang Darma Lingganawati buka suara terkait pemberian izin keluar lapas terhadap anak binaan yang diduga tanpa mengikuti prosedur.
Menurutnya hal itu dilakukan demi kemanusiaan. Selain itu, menurut Lingga, proses perijinan bagi anak binaan berinisial AR, untuk keluar lapas demi mendaftar kuliah sudah dilakukan melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
"Saya sudah intruksikan untuk sidang TPP pada tanggal 24 September 2019. Dan atas dasar pertimbangan kemanusiaan saya izinkan untuk daftar kuliah," ujarnya, Rabu (9/10/2019).
Lingga melanjutkan, AR ini merupakan siswa yang baru saja menamatkan pendidikannya di bangku SMA Taruna Nusantara. Saat itu, pihak keluarga AR meminta pertolongan agar sang putra jenderal (purn) ini mendapat ijin untuk mendaftar ke sebuah perguruan tinggi di Jakarta pada Sabtu (28/9/2019).
BACA JUGA:
"Karena waktunya mendesak, maka kami izinkan dengan sidang TPP berjalan. Apalagi ini bukan anak sembarangan, anak ini cukup berprestasi," jelasnya.
Lingga menyebut, warga binaan harus mengenyam pendidikan agar memiliki masa depan yang cerah. Ia juga menuturkan, AR berpotensi dapat meraih masa depan itu.
"Jadi atas pertimbangan itu lah saya memberi izin. Demi masa depan anak ini supaya tercapai cita-citanya minimal dengan melanjutkan pendidikan," katanya.
Kasus pengeluaran AR diduga tanpa prosedur ini tengah ditangani Inspektorat Jenderal Wilayah I Kemenkumham RI.
Sejak Selasa (1/10/2019), tim Inspektorat melakukan inspeksi mendadak ke LPKA Klas I Tangerang untuk memeriksa sejumlah pejabat di lapas itu ihwal dikeluarkannya AR. Lingga sendiri pun sudah diperiksa.
"Saya terkejut, ya, nama saya viral di mana-mana. Dengan adanya kasus ini, saya berpotensi pindah ke Kalimantan. Tapi tidak apa-apa, semua sudah jalannya," pungkasnya.(RAZ/RGI)
TODAY TAGPelaksanaan Salat Idulfitri 1447 Hijriah di Masjid Agung Al Amjad, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 21 Maret 2026, berlangsung tertib dan lancar
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews