Connect With Us

Makam Wareng Dibongkar, Warga Geruduk Kantor Kelurahan

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 15 Oktober 2019 | 15:01

Petugas Satpol PP menghalau warga yang menggeruduk kantor Kelurahan Koang Jaya. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Warga Koang Jaya menggeruduk kantor kelurahan setempat, di Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Selasa (15/10/2019).

Demonstrasi warga bergeser ke kelurahan karena Makam Wareng telah dibongkar Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Warga memaksa lurah setempat untuk menemui mereka. Namun, keinginannya tidak dipenuhi pihak kelurahan.

Merasa kesal tuntutannya tak ditanggapi, warga pun melontarkan umpatan kepada pejabat kelurahan. "Lurah banci, lurah banci!" teriak warga di depan kantor kelurahan.

Fakhruddin, perwakilan warga mengatakan, pihaknya meminta Pemkot Tangerang untuk menyediakan makam baru bila Makam Wareng dibongkar.

Baca Juga :

 

"Kita hanya minta tanah diganti tanah, bukan uang," ujar Ketua Tim 9 itu kepada TangerangNews.

Ia menyebut, Pemkot Tangerang bertindak radikal. Sebab, mengeksekusi makam tanpa menyetujui hak warga. Karena itu, warga akan menempuh jalur konstitusional atas pembongkaran paksa tersbut.

"Kita akan class action. Kita akan upayakan secara hukum, adukan dan laporkan hal ini kepada Kepolisian agar diproses," pungkasnya.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill