Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membongkar Makam Wareng di Koang Jaya, Karawaci, Kota Tangerang, secara paksa.
Pengamat kebijakan publik Tangerang Adib Miftahul menilai, pembongkaran Makam Wareng yang dilakukan Pemkot Tangerang melukai masyarakat sekitar.
"Pemkot Tangerang jangan semena-mena atas dalih kepentingan publik tetapi menciderai kepentingan publik lain," ujarnya kepada TangerangNews.com, Selasa (15/10/2019).
BACA JUGA:
Menurut Adib, kedua belah pihak harus memiliki persetujuan bersama. Apalagi diduga, keduanya tidak memiliki legalitas.
"Jangan mentang-mentang punya kekuasaan, tetapi merasa mau menang sendiri," ucap pengamat dari Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang ini.

Adib menuturkan, permohonan warga yang ingin Pemkot Tangerang menyediakan makam baru bila Makam Wareng dibongkar harus diperhatikan.
"Itu kan warga mau digusur sebenarnya kan, sudah mengalah. Jadi, Pemkot Tangerang harusnya mengalah dengan menyediakan lahan makam yang lokasinya di dekat Koang Jaya," tuturnya.
Adib mendorong langkah perwakilan warga yang ingin menempuh jalur gugatan perwakilan kelompok (class action) kepada Pemkot Tangerang.
"Warga berhak melakukan class action ke Pemkot Tangerang karena wakaf ini kepentingan publik, bukan hanya satu-dua orang," pungkasnya.(DBI/RGI)
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.
Gubernur Banten, Andra Soni menyambut kedatangan 1.552 warga baduy yang datang untuk menyerahkan hasil bumi kepada Pemerintah Daerah (Bapak Gedhe) di Gedung Negara Provinsi Banten dalam tradisi Seba Baduy 2026 pada Sabtu 25 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews