Isi Daya Mobil Listrik Cuma 15 Menit, PLN Tambah 6 Ultra Fast Charging di PIK 2
Minggu, 10 Mei 2026 | 21:58
Pengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.
TANGERANGNEWS.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membongkar Makam Wareng di Koang Jaya, Karawaci, Kota Tangerang, secara paksa.
Pengamat kebijakan publik Tangerang Adib Miftahul menilai, pembongkaran Makam Wareng yang dilakukan Pemkot Tangerang melukai masyarakat sekitar.
"Pemkot Tangerang jangan semena-mena atas dalih kepentingan publik tetapi menciderai kepentingan publik lain," ujarnya kepada TangerangNews.com, Selasa (15/10/2019).
BACA JUGA:
Menurut Adib, kedua belah pihak harus memiliki persetujuan bersama. Apalagi diduga, keduanya tidak memiliki legalitas.
"Jangan mentang-mentang punya kekuasaan, tetapi merasa mau menang sendiri," ucap pengamat dari Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang ini.

Adib menuturkan, permohonan warga yang ingin Pemkot Tangerang menyediakan makam baru bila Makam Wareng dibongkar harus diperhatikan.
"Itu kan warga mau digusur sebenarnya kan, sudah mengalah. Jadi, Pemkot Tangerang harusnya mengalah dengan menyediakan lahan makam yang lokasinya di dekat Koang Jaya," tuturnya.
Adib mendorong langkah perwakilan warga yang ingin menempuh jalur gugatan perwakilan kelompok (class action) kepada Pemkot Tangerang.
"Warga berhak melakukan class action ke Pemkot Tangerang karena wakaf ini kepentingan publik, bukan hanya satu-dua orang," pungkasnya.(DBI/RGI)
Pengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.
TODAY TAGKasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews