Connect With Us

Makam Wareng Digusur, Pengamat Sebut Pemkot Tangerang Berdalih

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 15 Oktober 2019 | 18:51

Tampak eksekusi penggusuran Makam Wareng di Koang Jaya, Karawaci, Kota Tangerang menggunakan alat berat beko. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membongkar Makam Wareng di Koang Jaya, Karawaci, Kota Tangerang, secara paksa. 

Pengamat kebijakan publik Tangerang Adib Miftahul menilai, pembongkaran Makam Wareng yang dilakukan Pemkot Tangerang melukai masyarakat sekitar. 

"Pemkot Tangerang jangan semena-mena atas dalih kepentingan publik tetapi menciderai kepentingan publik lain," ujarnya kepada TangerangNews.com, Selasa (15/10/2019).

BACA JUGA:

Menurut Adib, kedua belah pihak harus memiliki persetujuan bersama. Apalagi diduga, keduanya tidak memiliki legalitas. 

"Jangan mentang-mentang punya kekuasaan, tetapi merasa mau menang sendiri," ucap pengamat dari Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang ini.

Adib menuturkan, permohonan warga yang ingin Pemkot Tangerang menyediakan makam baru bila Makam Wareng dibongkar harus diperhatikan.

"Itu kan warga mau digusur sebenarnya kan, sudah mengalah. Jadi, Pemkot Tangerang harusnya mengalah dengan menyediakan lahan makam yang lokasinya di dekat Koang Jaya," tuturnya.

Adib mendorong langkah perwakilan warga yang ingin menempuh jalur gugatan perwakilan kelompok (class action) kepada Pemkot Tangerang.

"Warga berhak melakukan class action ke Pemkot Tangerang karena wakaf ini kepentingan publik, bukan hanya satu-dua orang," pungkasnya.(DBI/RGI)

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill