Connect With Us

Begini Penjelasan Pemkot Tangerang Soal Legalitas Makam Wareng

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 17 Oktober 2019 | 14:22

Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang Decky Priambodo. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyampaikan soal legalitas lahan Makam Wareng di Koang Jaya, Karawaci, Kota Tangerang, yang dieksekusi pada Selasa (15/10/2019).

Sebelumnya, pihak warga menuding Pemkot juga tidak punya legalitas lahan tersebut, sehingga warga meminta ganti rugi penggusuran.

Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang Decky Priambodo mengatakan, eksekusi makam dilakukan berdasarkan hasil rekomendasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

"Kalau dibilang tidak punya legalitas, kita punya yang namanya jaksa negara, Datun. Datun bilang jangan di bayar (ganti rugi), saya harus apa?" ujar Decky kepada TangerangNews, Kamis (17/10/2019).

Menurut Decky, Datun telah menyatakan bahwa Makam Wareng yang berdiri sejak jaman kolonial ini milik negara, sehingga tidak boleh melakukan ganti rugi kepada siapapun.

Baca Juga :

 

Decky menuturkan, pihaknya mempersilahkan bila warga Koang Jaya melakukan gugatan atas makam tersebut.

"Ini yang kita tunggu-tunggu, ayo mana. Jadi ini yang memutuskan Datun untuk tidak dibayar," ungkapnya.

Ia menambahkan, setelah dieksekusi, pihaknya memindahkan sejumlah makam ke TPU Selapajang dan sisa tanah wakaf yang tidak terkena pembangunan jalan looping.

"Jadi itu tanah negara, tidak dimiliki siapapun. Makam itu kita pindahkan layak sebagainya, tapi tidak bisa diganggu," pungkasnya.(RMI/HRU)

BISNIS
GIIAS 2026 Dibuka Besok di ICE BSD, Cek Harga Tiket, Akses Jalan dan Titik Parkir

GIIAS 2026 Dibuka Besok di ICE BSD, Cek Harga Tiket, Akses Jalan dan Titik Parkir

Rabu, 29 Juli 2026 | 18:02

Pameran otomotif terbesar di Indonesia, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, kembali hadir di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Kabupaten Tangerang, pada 30 Juli hingga 9 Agustus 2026.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill