Connect With Us

Begini Penjelasan Pemkot Tangerang Soal Legalitas Makam Wareng

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 17 Oktober 2019 | 14:22

Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang Decky Priambodo. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyampaikan soal legalitas lahan Makam Wareng di Koang Jaya, Karawaci, Kota Tangerang, yang dieksekusi pada Selasa (15/10/2019).

Sebelumnya, pihak warga menuding Pemkot juga tidak punya legalitas lahan tersebut, sehingga warga meminta ganti rugi penggusuran.

Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang Decky Priambodo mengatakan, eksekusi makam dilakukan berdasarkan hasil rekomendasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

"Kalau dibilang tidak punya legalitas, kita punya yang namanya jaksa negara, Datun. Datun bilang jangan di bayar (ganti rugi), saya harus apa?" ujar Decky kepada TangerangNews, Kamis (17/10/2019).

Menurut Decky, Datun telah menyatakan bahwa Makam Wareng yang berdiri sejak jaman kolonial ini milik negara, sehingga tidak boleh melakukan ganti rugi kepada siapapun.

Baca Juga :

 

Decky menuturkan, pihaknya mempersilahkan bila warga Koang Jaya melakukan gugatan atas makam tersebut.

"Ini yang kita tunggu-tunggu, ayo mana. Jadi ini yang memutuskan Datun untuk tidak dibayar," ungkapnya.

Ia menambahkan, setelah dieksekusi, pihaknya memindahkan sejumlah makam ke TPU Selapajang dan sisa tanah wakaf yang tidak terkena pembangunan jalan looping.

"Jadi itu tanah negara, tidak dimiliki siapapun. Makam itu kita pindahkan layak sebagainya, tapi tidak bisa diganggu," pungkasnya.(RMI/HRU)

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

KOTA TANGERANG
BBM Naik, Warga Kota Tangerang Diajak Beralih ke Bus Tayo dan Si Benteng

BBM Naik, Warga Kota Tangerang Diajak Beralih ke Bus Tayo dan Si Benteng

Senin, 15 Juni 2026 | 03:33

Penyesuaian harga BBM nonsubsidi, termasuk Pertamax, mendorong masyarakat untuk memanfaatkan transportasi umum sebagai pilihan perjalanan sehari-hari yang lebih ekonomis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill