Connect With Us

Pemkot Tangerang Mulai Pindahkan Jenazah di Makam Wareng

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 17 Oktober 2019 | 19:03

Petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan pemindahan jenazah-jenazah yang ada di Makam Wareng, di Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (17/10/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai memindahkan jenazah-jenazah di Makam Wareng,  Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (17/10/2019).

Jenazah dipindahkan karena lahan Makam Wareng akan dijadikan jalan dalam sistem  looping (putar arah_) untuk mengurai kemacetan di Jalan KS Tubun. Jenazah dipindahkan ke sejumlah tempat pemakaman umum (TPU) di Kota Tangerang.

Kepala Dinas PUPR Decky Priambodo mengatakan, terdapat ratusan jenazah yang masih dalam proses pemindahan. Ia menyebut, hingga kini sudah 20 jenazah yang berhasil dipindahkan.

BACA JUGA:

"Jadi, ini prosesnya masih terus bergulir. Perkiraannya ada 150 jenazah yang dipindahkan, tapi belum tahu juga," ungkap Decky kepada TangerangNews, Kamis (17/10/2019).

Decky menjelaskan, biaya proses pemindahan jenazah ditanggung Pemkot Tangerang. Proses pemindahan jenazah dilakukan dengan alat berat.

Menurutnya, di makam yang sudah berdiri sejak jaman kolinial ini terdapat makam yang masih tampak dan sudah tidak tampak. Makam yang memiliki batu nisan pun hanya beberapa.

"Kita lihat bahwa kita kupas dengan buldoser dan akan terlihat mana yang timbul dan tidak," katanya.

Decky mengungkapkan, Pemkot Tangerang hanya membutuhkan 2.000 meter dengan panjang 150 meter dari total 8.000 meter lahan Makam Wareng untuk dijadikan jalan_ looping_.

Sehingga, selain dipindahkan ke TPU Selapajang dan TPU Benda, jenazah pun dipindahkan ke lahan Makam Wareng yang masih tersedia.

"Itu yang kami pindahkan dan yang lain tidak akan kita ganggu. Informasi yang beredar , kami akan ambil semua, padahal sebenarnya enggak. Hanya untuk kebutuhan jalan saja, demi kepentingan masyarakat," pungkasnya.(MRI/RGI)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KAB. TANGERANG
Kontrakan Jadi Tempat Open BO di Rajeg Tangerang Digeruduk Warga, 4 Orang Diamankan

Kontrakan Jadi Tempat Open BO di Rajeg Tangerang Digeruduk Warga, 4 Orang Diamankan

Minggu, 2 Agustus 2026 | 20:32

Warga Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang menggeruduk, sebuah rumah kontrakan yang dijadikan praktik prostitusi online, pada Sabtu 1 Agustus 2026 malam.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill