Selat Hormuz: Dari Jalur Vital Menuju Leher Botol Dunia
Rabu, 29 April 2026 | 19:48
Penutupan Selat Hormuz kembali menegaskan satu hal yang kerap luput dari kesadaran kita: dunia modern tidak sepenuhnya berdiri di atas fondasi yang kokoh.
TANGERANGNEWS.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai memindahkan jenazah-jenazah di Makam Wareng, Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (17/10/2019).
Jenazah dipindahkan karena lahan Makam Wareng akan dijadikan jalan dalam sistem looping (putar arah_) untuk mengurai kemacetan di Jalan KS Tubun. Jenazah dipindahkan ke sejumlah tempat pemakaman umum (TPU) di Kota Tangerang.
Kepala Dinas PUPR Decky Priambodo mengatakan, terdapat ratusan jenazah yang masih dalam proses pemindahan. Ia menyebut, hingga kini sudah 20 jenazah yang berhasil dipindahkan.
BACA JUGA:
"Jadi, ini prosesnya masih terus bergulir. Perkiraannya ada 150 jenazah yang dipindahkan, tapi belum tahu juga," ungkap Decky kepada TangerangNews, Kamis (17/10/2019).
Decky menjelaskan, biaya proses pemindahan jenazah ditanggung Pemkot Tangerang. Proses pemindahan jenazah dilakukan dengan alat berat.

Menurutnya, di makam yang sudah berdiri sejak jaman kolinial ini terdapat makam yang masih tampak dan sudah tidak tampak. Makam yang memiliki batu nisan pun hanya beberapa.
"Kita lihat bahwa kita kupas dengan buldoser dan akan terlihat mana yang timbul dan tidak," katanya.
Decky mengungkapkan, Pemkot Tangerang hanya membutuhkan 2.000 meter dengan panjang 150 meter dari total 8.000 meter lahan Makam Wareng untuk dijadikan jalan_ looping_.
Sehingga, selain dipindahkan ke TPU Selapajang dan TPU Benda, jenazah pun dipindahkan ke lahan Makam Wareng yang masih tersedia.
"Itu yang kami pindahkan dan yang lain tidak akan kita ganggu. Informasi yang beredar , kami akan ambil semua, padahal sebenarnya enggak. Hanya untuk kebutuhan jalan saja, demi kepentingan masyarakat," pungkasnya.(MRI/RGI)
TODAY TAGPenutupan Selat Hormuz kembali menegaskan satu hal yang kerap luput dari kesadaran kita: dunia modern tidak sepenuhnya berdiri di atas fondasi yang kokoh.
Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli
Saat ini Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) SMA, SMK dan SKh Negeri 2026-2027 di Provinsi Banten memasuki tahapan Pra SPMB yang berlangsung sejak 20 April 2026 hingga 31 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews