Connect With Us

Mediasi Deadlock, Distributor Gudang Garam Bantah Berangus Serikat

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 31 Oktober 2019 | 17:24

Para buruh dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan kantor distributor Gudang Garam, PT Surya Madistrindo, Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis (31/10/2019). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com— Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor distributor Gudang Garam, PT Surya Madistrindo, Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis (31/10/2019).

Perwakilan aksi massa diterima manajemen perusahaan untuk mediasi. Namun, hasilnya deadlock atau tidak menemukan titik terang. Sementara pihak perusahaan membantah bila memutasi belasan pekerjanya adalah upaya memberangus serikat.

"Kesimpulannya mediasi masih deadlock memang permintaan kita jelas bahwa perusahaan diduga keras melanggar Undang-undang No 21/2000 tentang Serikat Pekerja," jelas Dedi Sudrajat, Ketua DPD KSPSI Provinsi Banten.

Dedi menuturkan, perusahaan distributor rokok ini memberangus serikat dengan cara memutasi 14—sebelumnya disebut 12—pegawai yang merupakan pengurus serikat yang baru terbentuk sejak dua bulan terakhir.

BACA JUGA:

"Jelas sekali seluruh pengurus pasca dibentuknya SPSI, kita menyerahkan pencatatan dan pemberitahuan seperti itu juga anak-anak malah dibalas surat mutasi, ketuanya keluar daerah, sekretaris keluar daerah, semua keluar dengan cara dimutasi," ungkapnya.

Dedi mengatakan, tuntutannya yang menginginkan perusahaan mengakomodir serikat serta memperkerjakan kembali para pengurusnya seperti semula dalam mediasi tidak terpenuhi. Sehingga berakhir deadlock.

Ia juga menambahkan, pihaknya masih menunggu pertemuan mediasi lanjutan dengan pimpinan perusahaan untuk memenuhi tuntutannya ini.

"Mereka meminta waktu sampai hari Sabtu untuk mejawab, karena tadi manajemen masih di luar kota, masih sulit dihubungi dan butuh waktu untuk diskusi," katanya.

"Tetapi kita masih mediasi lanjutan, belum ke jalur hukum. Jadi, kalau sampai Jumat depan tidak dipenuhi, maka kita akan perpanjang terus demonya sampai dipenuhi. Karena kita tahu bahwa semakin lama demo mereka juga rugi kok," imbuhnya.

Area Ritel Manajer PT Surya Madistrindo, Rusdi Sakam mengungkapkan, terdapat 20 pekerja yang akan dimutasi perusahaan ke berbagai daerah.

Ia juga membantah bila memutasi belasan pekerja di antaranya disebut pengurus serikat merupakan upaya perusahaan untuk memberangus serikat.

Menurutnya, mutasi adalah hal biasa dalam revitalisasi organisasi di lingkungan perusahaan distributor Gudang Garam ini.

"Terkait bahasa kita anti serikat, ya, tidak. Karena teman-teman boleh buktikan bahwa kita mengakomodir semua serikat pekerja, bukan hanya satu bahkan bisa belasan menaungi semua pekerja yang ada di Gudang Garam," katanya.

Ia menuturkan, proses mutasi masih dalam kajian walau pihaknya telah melayangkan surat mutasi bagi pekerja. Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu keputusan manajemen perusahaan ihwal mutasi pekerjanya ini.

"Kita menunggu kebijakan menajemen lebih lanjut. Karena sedang tidak ada di tempat. Jadi kita tunggu," pungkasnya.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Berantai di Cibodas Tangerang, Motif Masih Diselidiki

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Berantai di Cibodas Tangerang, Motif Masih Diselidiki

Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:38

Seorang pria berinisial KM diduga melakukan aksi penusukan berantai kepada sejumlah orang di kawasan Perum, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

NASIONAL
Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:48

Warga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill