3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa
Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com—Jajaran Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 162 orang preman, pengamen dan juru parkir (jukir) liar. Penangkapan itu untuk menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian ihwal premanisme.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Burhanuddin mengatakan, operasi cipta kondisi yang menjaring preman-preman ini juga untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di Kota Tangerang.
"Dari operasi ini, kami berhasil mengamankan 162 orang premani yang terdiri dari 1 perempuan dan 161 laki-laki," jelasnya dalam jumpa pers di Aula Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (7/11/2019).
Menurutnya, operasi digelar di seluruh wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota termasuk objek vital di Kota Tangerang. Preman-preman dan pengamen ini diamankan saat menjalankan aktivitasnya.
"Barang bukti yang kami amankan dari mereka tidak ada. Senjata tajam juga nihil," ucapnya.
Baca Juga :
Preman-preman itu kemudian digelandang ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan urine. Hasilnya, empat orang di antaranya terdeteksi positif narkoba jenis sabu-sabu.
"Untuk yang positif narkoba, kami akan kembangkan dari mana dia mendapat barang sabu itu," katanya.
Burhanuddin menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pembinaan terhadap preman-preman itu untuk kemudian dilepas kembali dengan harapan tidak menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.
"Kami imbau kepada rekan-rekan juru parkir liar dan preman, mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Tangerang. Jika ada permasalahan, mari selesaikan secara kebersamaan," pungkasnya.
Sebelumnya, Mendagri Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian meminta jajaran pemda untuk menindak tegas premanisme di lahan parkir. Ia meminta para kepala daerah bekerja sama dengan penegak hukum untuk menangani organisasi masyarakat yang melakukan pungutan liar tarif parkir.
"Saber pungli parkir dan tim pemberantasan preman harus dilakukan untuk melindungi masyarakat serta menindak oknum aparat yang melindungi pengelolaan parkir liar. Sehingga perlu dukungan aparat penegak hukum dan aparat keamanan untuk penegakan saber pungli dan penindakan premanisme," kata juru bicara Mendagri Bahtiar meneruskan pernyataan Tito lewat keterangan tertulis, Rabu (6/11/2019).(RMI/HRU)
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TODAY TAGDi tengah pesatnya arus transformasi digital, dunia pendidikan Indonesia dihadapkan pada tantangan besar.
Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2025 menunjukkan dinamika baru dalam dunia pendidikan di Provinsi Banten.
Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews