Connect With Us

Polisi Ciduk Ratusan Preman, Pengamen & Jukir Liar di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 7 November 2019 | 18:07

Polisi mengamankan ratusan orang preman, dari pengamen dan juru parkir (jukir) liar di Aula Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (7/11/2019). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Jajaran Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 162 orang preman, pengamen dan juru parkir (jukir) liar. Penangkapan itu untuk menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian ihwal premanisme.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Burhanuddin mengatakan, operasi cipta kondisi yang menjaring preman-preman ini juga untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di Kota Tangerang.

"Dari operasi ini, kami berhasil mengamankan 162 orang premani yang terdiri dari 1 perempuan dan 161 laki-laki," jelasnya dalam jumpa pers di Aula Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (7/11/2019).

Menurutnya, operasi digelar di seluruh wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota termasuk objek vital di Kota Tangerang. Preman-preman dan pengamen ini diamankan saat menjalankan aktivitasnya.

"Barang bukti yang kami amankan dari mereka tidak ada. Senjata tajam juga nihil," ucapnya.

Baca Juga :

 

Preman-preman itu kemudian digelandang ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan urine. Hasilnya, empat orang di antaranya terdeteksi positif narkoba jenis sabu-sabu.

"Untuk yang positif narkoba, kami akan kembangkan dari mana dia mendapat barang sabu itu," katanya.

Burhanuddin menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pembinaan terhadap preman-preman itu untuk kemudian dilepas kembali dengan harapan tidak menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.

"Kami imbau kepada rekan-rekan juru parkir liar dan preman, mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Tangerang. Jika ada permasalahan, mari selesaikan secara kebersamaan," pungkasnya.

Sebelumnya, Mendagri Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian meminta jajaran pemda untuk menindak tegas premanisme di lahan parkir. Ia meminta para kepala daerah bekerja sama dengan penegak hukum untuk menangani organisasi masyarakat yang melakukan pungutan liar tarif parkir.

"Saber pungli parkir dan tim pemberantasan preman harus dilakukan untuk melindungi masyarakat serta menindak oknum aparat yang melindungi pengelolaan parkir liar. Sehingga perlu dukungan aparat penegak hukum dan aparat keamanan untuk penegakan saber pungli dan penindakan premanisme," kata juru bicara Mendagri Bahtiar meneruskan pernyataan Tito lewat keterangan tertulis, Rabu (6/11/2019).(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Puluhan Tahun Diabaikan, Jalan Perbatasan Bogor–Tangerang Dibangun Tahun Ini

Puluhan Tahun Diabaikan, Jalan Perbatasan Bogor–Tangerang Dibangun Tahun Ini

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:51

Ruas Jalan Maloko–Dangdang yang selama puluhan tahun rusak dan nyaris tak tersentuh pembangunan dipastikan akan diperbaiki pada 2026 melalui rencana kolaborasi antarpemerintah daerah.

TEKNO
Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel pertama di tahun 2026, yakni SBN seri ORI029 yang sudah bisa dibeli di aplikasi investasi Bibit.id, pada 26 Januari - 19 Februari 2026.

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill