Connect With Us

Polisi Ciduk Ratusan Preman, Pengamen & Jukir Liar di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 7 November 2019 | 18:07

Polisi mengamankan ratusan orang preman, dari pengamen dan juru parkir (jukir) liar di Aula Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (7/11/2019). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Jajaran Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 162 orang preman, pengamen dan juru parkir (jukir) liar. Penangkapan itu untuk menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian ihwal premanisme.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Burhanuddin mengatakan, operasi cipta kondisi yang menjaring preman-preman ini juga untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di Kota Tangerang.

"Dari operasi ini, kami berhasil mengamankan 162 orang premani yang terdiri dari 1 perempuan dan 161 laki-laki," jelasnya dalam jumpa pers di Aula Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (7/11/2019).

Menurutnya, operasi digelar di seluruh wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota termasuk objek vital di Kota Tangerang. Preman-preman dan pengamen ini diamankan saat menjalankan aktivitasnya.

"Barang bukti yang kami amankan dari mereka tidak ada. Senjata tajam juga nihil," ucapnya.

Baca Juga :

 

Preman-preman itu kemudian digelandang ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan urine. Hasilnya, empat orang di antaranya terdeteksi positif narkoba jenis sabu-sabu.

"Untuk yang positif narkoba, kami akan kembangkan dari mana dia mendapat barang sabu itu," katanya.

Burhanuddin menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pembinaan terhadap preman-preman itu untuk kemudian dilepas kembali dengan harapan tidak menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.

"Kami imbau kepada rekan-rekan juru parkir liar dan preman, mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Tangerang. Jika ada permasalahan, mari selesaikan secara kebersamaan," pungkasnya.

Sebelumnya, Mendagri Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian meminta jajaran pemda untuk menindak tegas premanisme di lahan parkir. Ia meminta para kepala daerah bekerja sama dengan penegak hukum untuk menangani organisasi masyarakat yang melakukan pungutan liar tarif parkir.

"Saber pungli parkir dan tim pemberantasan preman harus dilakukan untuk melindungi masyarakat serta menindak oknum aparat yang melindungi pengelolaan parkir liar. Sehingga perlu dukungan aparat penegak hukum dan aparat keamanan untuk penegakan saber pungli dan penindakan premanisme," kata juru bicara Mendagri Bahtiar meneruskan pernyataan Tito lewat keterangan tertulis, Rabu (6/11/2019).(RMI/HRU)

BANTEN
Awal Zulhijah 1447 H Dipantau di 88 Titik, Pantai Anyer Jadi Lokasi Rukyatul Hilal di Banten

Awal Zulhijah 1447 H Dipantau di 88 Titik, Pantai Anyer Jadi Lokasi Rukyatul Hilal di Banten

Jumat, 15 Mei 2026 | 14:08

Kementerian Agama RI akan melakukan pemantauan hilal awal Zulhijah 1447 Hijriah di 88 titik yang tersebar di seluruh Indonesia pada 17 Mei 2026.

PROPERTI
Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 | 07:45

Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill