Connect With Us

Jambret Ponsel di Neglasari, Benjol Diciduk Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 26 November 2019 | 18:29

Tersangka Hanafi alias Benjol, pelaku penjambretan ponsel milik gadis di Jalan Iskandar Muda, Neglasari, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Polisi membekuk Hanafi alias Benjol, penjambret ponsel milik gadis di Jalan Iskandar Muda, Neglasari, Kota Tangerang.

Pelaku yang berusia 22 tahun menjambret ponsel saat ia bersama korban berinisial RNH, 16 tahun, sama-sama melintas di lokasi pada Selasa (26/11/2019).

Polisi butuh perjuangan untuk menangkap pelaku. Pasalnya, polisi sempat kejar-kejaran dengan pelaku. Hingga akhirnya, pelaku terperosok dan ditangkap.

Kapolsek Neglasari Kompol Robinson Manurung mengatakan, saat itu, korban sedang dibonceng sambil memegang ponsel pintar untuk menggunakan fitur penunjuk jalan (maps).

BACA JUGA:

Namun, ponsel korban tiba-tiba dirampas pelaku yang membuntuti motor. "Modusnya pelaku menarik HP korban secara paksa," jelasnya, Selasa (26/11/2019).

Pelaku yang merupakan warga Neglasari, Kota Tangerang itu kini dijebloskan ke jeruji benci Polsek Neglasari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi juga menyita barang bukti berupa sebuah ponsel berwarna merah dan seunit sepeda motor berwarna merah.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.(MRI/RGI)

HIBURAN
Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:07

Hotel Santika Premiere ICE-BSD City menghadirkan program nonton bareng bertajuk "Pesta Bola Gembira di Santika Premiere ICE-BSD City" untuk menyambut berlangsungnya turnamen sepak bola dunia.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:11

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas demi memastikan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih dan adil.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill